BPJS Kesehatan Divisi Regional V Jabar Bantu RSUD Soekardjo

bandungekspres.co.id, PASTEUR – Badan Penyelenggara Jasminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional V dan Kantor Cabang Tasikmalaya melakukan rapat koordinasi bersama untuk mencari solusi atas Krisis Keuangan yang dialami Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Kamis (19/1).

Isu yang beredar, RSUD Tasikmalaya mengalami krisis keuangan terjadi karena klaim layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) belum dibayarkan Pemda Tasikmalaya. Begitu hanya klaim peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Khusus BPJS Kesehatan dikabarkan menunggak sebesar Rp 20,3 miliar untuk periode September hingga Desember 2016.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Regional V BPJS Kesehatan Mohammad Edison mengatakan, BPJS Kantor Cabang di wilayah Divisi Regional V telah menyelesaikan klaim Rumah Sakit sesuai dengan ketentuan, batas waktu pembayaran klaim RS adalah 15 hari sejak berkas diterima BPJS Kesehatan termasuk penyelesaian klaim RSUD Soekardjo.

Selain itu, untuk tagihan bulan September hingga Oktober selesai sebelum 9 hari sedangkan klaim bulan November 2016 sebesar Rp 2,7 miliar direncanakan selesai enam hari, sehingga senin 23 Januari 2017 semua klaim selesai dibayar. Percepatan ini dimaksudkan untuk membantu likuiditas rumah sakit RSUD Soekardjo.

”Meskipun melakukan Percepatan BPJS Kesehatan tetap  mengedepankan ketelitian dalam  proses pemeriksaan berkas untuk memastikan klaim sudah sesuai ketentuan.  Sehingga pada saat audit oleh pihak internal maupun eksternal aman dan tidak ada penyimpangan,” kata Edison kepada Bandung Ekspres kemarin (22/1).

Edison menambahkan, untuk menjaga cash flow rumah sakit lancar, diharapkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mempercepat pengurusan klaim sesuai ketentuan.

”Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Divisi Regional V di Jalan dr Djundjunan No 144 Bandung, ataupun melalui hotline service 0811 11944 44,’’ pungksnya. (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan