BPBD Sukabumi Segera Tetapkan Status Kekeringan

jabarekspres.com, SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi segera menetapkan status siaga darurat kekeringan menyusul mulai terjadinya krisis air bersih di sejumlah wilayah. Penetapannya tinggal menunggu tanda tangan bupati Sukabumi.

“Drafnya sudah ada. Nanti tinggal ditandatangani pak bupati,” terang Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo, kemarin (27/7).

Dengan begitu, lanjut Usman, penetapan status siaga darurat kekeringan belum bisa dipastikan akan dimulai kapan. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, sejak Juni hingga Oktober nanti ditetapkan sebagai musim kemarau. “Penetapan status siaga darurat kekeringan biasanya diberlakukan selama tiga bulan. Jika dalam kurun tiga bulan itu masih terjadi kekeringan, maka akan diperpanjang lagi menjadi tanggap darurat kekeringan,” terang dia.

Surat keputusan penetapan status darurat kekeringan menjadi dasar bagi BPBD untuk menangani bencana kekeringan. Apalagi dikhawatirkan musim kemarau tahun ini bisa saja berkepanjangan seperti terjadi pada 2015 lalu. “Selama 2015, bencana kekeringan melanda hampir 12 kecamatan. Kalau tahun lalu tidak ada kekeringan karena hampir sepanjang tahun terjadi musim hujan. Sekarang kita khawatirkan akan terjadi kemarau panjang,” bebernya.

BPBD juga akan meminta surat pernyataan dari BMKG menyangkut kondisi cuaca di wilayah Sukabumi. Surat pernyataan dari BMKG itu juga akan dijadikan dasar untuk menetapkan status siaga darurat kekeringan. “Tapi kita hanya tangani krisis air bersih. Kalau pengairan untuk sektor pertanian tidak kita tangani. Tapi kita tetap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” imbuhnya.

Sampai saat ini krisis air bersih di Kabupaten Sukabumi dilaporkan terjadi di sejumlah desa di delapan kecamatan. Delapan kecamatan itu yakni Ciemas, Palabuhanratu, Bantargadung, Warungkiara, Jampangkulon, Gegerbitung, Cikakak, Cikembar. “Kami sudah menerima laporan terjadinya krisis air bersih di delapan kecamatan,” tambah Usman.

Namun Usman belum bisa menyebutkan secara detail jumlah desa yang mengalami kekeringan lantaran laporan dari pihak desa dan kecamatan sifatnya ada yang formil dan non-formil. Di Kecamatan Ciemas, misalnya, krisis air bersih dilaporkan terjadi di empat desa. “Kalau di Kecamatan Bantargadung itu hampir semua desa mengalami kekeringan. Daerah Bantargadung terbilang langganan krisis air bersih,” pungkasnya. (hyt)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan