Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikasi Hingga Ijazah

jabarekspres.com, BANDUNG – Timsus Subdit 1 Krimum Polda Jabar berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku sindikat pemalsuan berbagai dokumen penting. Dari ratusan dokumen yang dipalsukan, diketahui milik 345 orang guru di Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mengamankan dua pelaku di sebuah gudang pembuatan berbagai dokumen palsu di kawasan Jakarta Utara. Penggerebegan itu bermula dari laporan Pimpinan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Provinsi Jawa Barat yang mengalami kebocoran hingga Rp 36 miliar.

Setelah diselidiki, lanjut Yusri, ternyata memang ada permainan orang Bank BPR bersama dengan pihak lain dan sejumlah oknum guru dengan modus operandi menggadaikan sertifikasi guru tersebut.

Setelah diperiksa terinci, ternyata sertifikasi yang digadaikan tersebut diketahui palsu. Sementara rincian pencairan dari setiap sertfikat tersebut mencapai Rp 80 juta per satu guru, dan total sebanyak 345 orang guru yang dicairkan bank BPR.

”Sertifikasi tersebut milik guru Jawa Barat. Pembagian 80 juta itu, dibagi-bagi, Rp 20 juta buat guru, Rp12 juta untuk pembuatan sertifikasi palsu, sisanya dibagi-bagi termasuk pegawai bank dan oknum yang mencari guru-guru,” kata Yusri, kemarin (8/8) malam.

Dari rentetan kasus itu, lanjut Yusri, petugas telah mengamankan ratusan guru dan 13 orang tersangka. Sedangkan dua di antaranya merupakan pelaku utama yang berinisial TM dan YY. TM merupakan salah seorang yang berperan membuat ijazah, sedangkan YM berperan sebagai agen yang menghubungkan antara calon penggadai dengan pembuat ijazah.

”Tersangka yang diamankan sebanyak 13 orang, termasuk YY yang menyediakan sertifikat palsu,” ungkapnya.

Setelah petugas mendapatkan keterangan dari YY, kata Yusri, pihaknya langsung melakukan pengembangan pembuatan sertifikat palsu tersebut, ternyata, dibuatnya di wilayah Jakarta, sehingga, anggota langsung berangkat ke Jakarta dan berhasil mengamankan WH dikediamannya di Jalan Tubagus Angke Siaga I nomor 179, Kecamatan Tambora, Jakarta Utara, Selasa (8/8), sekitar pukul 14.00.

”Kita melakukan penggerebegan rumah tersebut, ternyata bukan hanya membuat sertifikasi palsu saja, namun ada ijazah palsu, KTP palsu, AJB tanah palsu, sertifikat palsu, Akta Cerai palsu dan semua ijazah universitas di Indonesia semuanya bisa dibuatnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan