Bongkar Minimarket Ilegal

jabarekspres.com, CIMAHI – Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Pasar Tradisional, Pasar Perbelanjaan dan Pasar Modern, jumlah minimarket wajib disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada.

Dalam Perda tersebut, perbandingan antara minimarket dengan jumlah penduduk ialah 1:6.000. Artinya, jika penduduk di Cimahi saat ini 600.000 ribu jiwa, maka batas maksimal minimarket di Cimahi hanya 100 buah.

Sementara, minimarket di Cimahi saat ini mencapai 140 buah. Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, mencatat, minimarket yang berizin di Kota Cimahi baru 66 buah. Sehingga puluhan minimarket yang lain terancam dibongkar.

“Nah sisanya 34 itu, silahkan semua berlomba. Siapa cepat siapa dapat untuk memperoleh izin legalisasinya,” ujar Kepala Seksi Perdagangan Disdagkoperind Kota Cimahi, Agus Nirwan, kemarin,2/8.

Jika kuota minimarket sudah mencapai 100 buah, secara otomatis sisanya harus ditutup atau dibongkar paksa oleh Satpol PP Kota Cimahi.

“Jelas ini harus dibongkar. Kita laporkan ke Satpol PP, untuk diberikan surat peringatan,” tegas Agus.

Dia melanjutkan, kuota minimarket di Kota Cimahi bisa saja bertambah, namun tergantung pada pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Cimahi.

“Nanti berbeda lagi kuota tahun depan. Bisa berubah lagi berdasarkan jumlah penduduk,” kata Agus.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi, Acep Jamaludin merasa prihatin dengan banyaknya minimarket yang tidak memiliki izin di Kota Cimahi. Menurut Acep, maraknya minimarket di Kota Cimahi sangat mengancam keberadaan toko-toko tradisional.

“Efeknya ke persoalan perekonomian di Kota Cimahi, ada persoalan warung tradisional yang sulit bersaing dengan minimarket. Jadi kalau minimarket tidak dikendalikan, ini membunuh potensi ekonomi masyarakat kecil,” tandas Acep.

Dengan kondisi seperti itu, Acep meminta Pemerintah Kota Cimahi tegas dalam menegakan Perda yang ada saat ini.

“Di Cimahi sudah sangat krodit, maka saya meminta untuk serius menindak minimarket,” pungkasnya. (ziz/gun).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan