BNN Ringkus 6 Penyalahguna Narkoba

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Sedikitnya ada enam orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi sepanjang 2016, karena melakukan tindakan hukum penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kepala BNN Kota Cimahi Odang Masdar, penangkapan para pelaku dilakukan jajarannya. Keenam penyalahguna narkoba tersebut ada yang sudah di vonis dan masih dalam proses hukum di kejaksaan. ”Dari enam orang pelaku penyalahguna Narkoba tersebut tiga di antaranya sudah divonis Pengadilan Negeri  Bale Bandung, sedangkan tiga lagi masih dalam proses hukum,” kata Kepala BNN Kota Cimahi Odang Masdar disela Rapat Kerja BNN dengan pemerintah daerah terkait dengan Pemberdayaan Masyarakat, di The Edhe Super Block, Jalan Baros Cimahi, Rabu (15/3).

Menurut dia, meskipun sudah dilakukan penangkapan kepada enam penyalahguna Narkoba, BNN tetap megedepankan upaya preventif dalam penanggulangan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Cimahi. “Keseriusan penanganan narkoba ini, dibuktikan dengan difasilitasinya petugas kami dengan senjata dalam menunjang peroses penegakan hukum narkoba,” ujarnya.

Dikatakan Odang, dilihat dari survey yang dilakukan secara nasional, dari lima orang yang disurvey dua di antaranya merupakan pengguna narkoba. Hal ini sebutnya, menjadi sangat miris bagaimana peredaran narkoba sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Untuk meningkatkan pencegahan narkoba ini, kami melakukaan kerjasama dengan pemerintah daerah agar ikut terlibat di dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba,” paparnya,

Beberapa SKPD termasuk yang memiliki wilayah seperti  lurah dan camat diikutsertakan dalam gerakan pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan. BNN bersama pemerintah daerah terus melakun survey untuk mendaptkan data yang akurat tentang penyalahgunaan narkoba ini, namun pelaksanaannya tergantung kesiapan pemerintah daerah. “Dari data hasil survey nantinya kita bersama Pemda akan mendapatkan  informasi,” jelasnya.

Dia menyebutkan, digandengnya Pemda karena smua pihak harus bergerak dan bekerja bersama sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Beberapa SKPD yang yang memiliki akar ke bawah seperti Disdik, Dinsos, BPMKB, camat dan lurah merupakan elemen yang diharapkan peranannya untuk pemberantasan Narkoba.  (bun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan