BNN Kota Cimahi Keluarkan SKBN

jabarekspres.com, CIMAHI – Surat Keterangan Bersih Narkoba (SKBN) merupakan salah satu bagian dari persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI).

Untuk membantu masyarakat dalam penyediaan SKBN, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Cimahi bekerjasama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan tes urine secara gratis.

Kepala BNNK Kota Cimahi, Odang Masdar mengungkapkan, sesuai dengan surat edaran nomor 53 Tahun 2016 yang menerangkan, BNN boleh mengeluarkan surat keterangan bersih narkoba. Dengan dasar surat edaran tersebut, maka pihak BNNK Kota Cimahi bekerjasama dengan Puskesmas Cimahi Tengah melakukan tes kesehatan dan tes urine tersebut.

”Karena pihak BNNK Cimahi belum mempunyai dokter, maka kami bekerjasama dengan puskesmas yang dokter dan perawatnya telah kami latih, untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya, kantor BNNK Cimahi, Jalan Cihanjuang, Rabu (5/4).

Odang menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya melakukan wawancara dan pemeriksaan fisik yang diantaranya, pemeriksaan kesadaran, keadaan umum, tekanan darah, denyut nadi dan pernafasan yang dilakukan secara medis oleh dokter yang sudah terlatih. Setelah menjalani pemeriksaan medis, baru para pemohon SKBN melakukan tes urine yang dilakukan oleh petugas khusus dari BNN.

Odang melanjutkan, untuk tes urine pihaknya menggunakan rapid tes dengan 6 parameter yaitu, Amphetamine (AMP), Cocaine (COC), Opiates (Morphin), Marijuana (THC), Methamphetamine (MET), Benzodiasepin (BZO).

”Dari tes yang dilakukan, satu-satunya beda- beda, jadi bisa ketahuan tapi dalam surat keterangan itu kalau memang mereka mengkonsumsi obat harus ada keterangan, obat apa yang dikonsumsi dan dari dokter apa. Bila ada riwayat penggunaan obat-obatan, ya lampirkan resepnya,” jelasnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, yang melakukan test sudah mencapai 190 orang dan jumlah tersebut masih bisa terus bertambah. Sebab menurut Odang, banyak pula yang sudah mengambil formulir dan sedang melakukan pemeriksaan di Puskesmas. Untuk teknisnya sendiri, Odang menjelaskan, pertama pihaknya memberi formulir pengantar untuk melakukan pemeriksaan di Puskesmas, setelah itu mereka kembali lagi ke BNN untuk dilakukan tes urine dan selanjutnya para pemohon SKBN diberi surat keterangan pernyataan dari BNN bersih narkoba.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan