Bioskop Rio Ingin Dijadikan Imah Seni

jabarekspres.com, CIMAHI – Bila melintasi jalan Alun alun timur di kota Cimahi akan tampak pemandangan mencolok sebuah gedung yang di cat warna kuning yang masuk kedalaam cagar budaya (Heritage)

Namun kondisi bangunan tersebut sudah tidak lagi terurus dengan baik. Hanya saja, bagian depan dimanfaatkan oleh para pedagang handphone dan Iklan Povider Telekomunikasi

Terakhir ditahun 1980 an bangunan ini dimanfatkan sebagai gedung untuk menonton film dengan nama Bioskop Rio. Namun, setelah memasuki tahun 1990 an Bioskop Rio sudah tidak beroperasi lagi. Seiring dengan banyaknya persaingan bioskop modern yang banyak ditemui di setiap Mall.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbuparpora) Kota Cimahi, Ero Kusnadi mengatakan, di jamannya Bioskop Rio itu adalah central dan pusat keramain. Apalagi letaknya sangat strategis dekat dengan alun-alun kota Cimahi.

“Gedung ini sejak jaman Belanda dulu memang sebagai tempat pertunjukan, dan tempat nonton film atau lebih dikenal Bioskop,”jelas Ero ketika ditemui kemarin (10/10)

Bangunan yang berlokasi di dekat alun-alun Kota Cimahi ini dibangun sekitar tahun 1937 oleh seorang asal Belanda bernama F.F.A. Buse yang merupakan pengusaha bioskop grup Elita Concern dengan bangunan bergaya Arsitek Art Nouveau.

Bioskop Rio dengan lantai yang landai memberi kenangan tersendiri karena bisa bertahan memberikan hiburan kepada warga Cimahi sampai tahun 1990an. Namun seiring perkembangan jaman bioskop Rio berfungsi sebagai tempat jual beli handphone dan sebagian lainnya dibiarkan begitu saja.

Ero memaparkan, Gedung Bioskop Rio sebetulnya bukan aset milik Pemkot Cimahi tetapi milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat dan dikelola oleh Perusahaan Daerah Jasa Wisata (PD Jawi).

“Jadi itu yang dipakai counter HP dan Iklan Selular itu ranahnya milik PD Jawi dan mereka yang mengelolanya. Itu bukan wilayah kita,” katanya.

Menurutnya, sebetulnya pihak pemkot Cimahi ingin sekali memanfaatkan Gedung tersebut untuk tempat pertunjukan kesenian dan Rumah para Seniman. Sehingga, kesenian di Kota Cimahi memiliki wadah untuk menampilkan pertunjukannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan