Bikers Penerobos Tol Pasteur Minta Maaf

jabarekspres.com, BANDUNG –Polda Jabar akhirnya dapat mengungkap dan menilang pengendara sepeda motor yang nekat masuk ke jalur Tol Purbaleunyi, Pasteur, Rabu (26/4) lalu. Bikers yang sempat viral di media sosial itu Hozin, 23.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Matrius mengatakan, aksi Hozin diunggah oleh Deo pemilik akun medsos Line dan kemudian ramai di media massa.

”Kita langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polda Jateng. Sebab, kita mengetahui jelas nopol kendaraan motor berhuruf depan R yang melaju di dalam tol lewat unggahan video,” jelas Matrius, kemarin (16/5).

Setelah berkoordinasi dengan Polda Jateng, pihaknya mengetahui identitas pemilik kendaraan dan siapa yang mengendarai motor itu. Pelaku diketahui warga Purwokerto. ”Tapi, dia (Hozin, Red) bekerja di Bandung dan tinggal di daerah Sukajadi. Tadi kita jemput yang bersangkutan dan dibawa ke Mapolda Jabar,” tuturnya.

Akibat aksinya, tegas Matrius, pihaknya memberikan tindakan tilang terhadap yang bersangkutan. Dia dikenakan Pasal 287 ayat 1 Jo 106 ayat 4 tentang rambu-rambu dengan ancaman denda Rp 750 ribu. ”Hozin akan menjalani sidang tilang pada 26 Mei 2017 mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, Hozin mengakui perbuatannya salah. Bahkan dia mengaku tidak sengaja sepeda motor  R 4135 AR melaju ke dalam tol.

”Saya dari Jalan Surya Soemantri menuju Gunung Batu. Saat hendak ke arah Gunung Batu, saya salah belok. Dan kondisi saat itu sedang macet,” tuturnya.

”Saya akui tidak melihat rambu, dan tahu tahu ada di gerbang tol Pasteur, ketika mau belok sudah diklaksonin mobil dari belakang,” sambungnya.

Hozin mengatakan, ketika sadar salah, dia akhirnya berusaha mencari belokan. Selain karena diklakson banyak mobil, dia juga mendengar imbauan dari pengeras suara Jasa Raharja.

”Kurang dari satu kilometer akhirnya ada belokan. Saya kembali ke gerbang tol keluar Pasteur. Tapi karena takut saya melaju kencang gas motor saya. Saya akui saya salah,” jelasnya sambil menambahkan, meminta maaf kepada polisi dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. (rem/bbs/rie)

Tinggalkan Balasan