Bicarakan Proyek eKTP dengan Setya Novanto

jabarekspres.com, JAKARTA – Nama Ketua DPR Setyo Novanto kembali disebut dalam sidang korupsi eKTP di pengadilan tipikor, kemarin (18/5). Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos yang menjadi saksi menyebut dua kali bertemu dengan Novanto setelah proyek yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Paulus melalui teleconference dari Singapura mengungkapkan pertemuan pertama terjadi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah proyek eKTP berjalan pada 2011. Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menginisiasi pertemuan itu terlambat datang karena terjebak macet.

“Saya rasa saudara Andi Agustinus ingin menyombongkan diri atau show off bahwa dia kenal dengan bapak Setya Novanto,” ujar Paulus yang mengaku takut datang ke Indonesia karena ada ancaman keselamatan pada dirinya. Dia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Dalam pertemuan tersebut Paulus memperkenalkan sebagai direktur PT Sandipala Arthaputra bagian dari konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) pemenang tender proyek e-KTP. Novanto pun menayakan perkembangan proyek tersebut pada  Paulus.

“Saya jelaskan baru dimulai, peralatan-peralatan baru dipasang. Sandipala (PT Sandipala Artaputra,Red) baru mencetak sedikit kartu karena data yang tersedia terbatas,” imbuh paulus.

Sedangkan pertemuan kedua terjadi di Equity Building kawasan SCBD Jakarta. Paulus berdalih pertemuan tersebut hanya papasan saja di lift dan tidak banyak yang dibicarakan. “Saya tidak ingat. Seingat saya tak ada pembicaraan yang banyak karena pak Novanto buru-buru ingin meninggalkan kantornya,” jelas dia.

Namun, Jaksa Abdul Basir langsung membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Paulus untuk mengingatkan dan mendetailkan pertemuan tersebut. Dalam BAP itu Paulus menyebut Novanto menanyakan lagi perkembangan eKTP dan produksi PT Sandipala. Selain itu,  masih dalam BAP, Paulus menduga Novanto menayakan komitmen atau suatu hal dari dia. “Kemudian Andi Narogong mengatakan kepada Setya Novanto, wah masih sama pak dengan hasil pertemuan di Wijaya,” kata jaksa.

Tapi, Paulus menolak keterangan dalam BAP tersebut. Meskipun sudah menandatangani berita acara di bawah sumpah.

Tinggalkan Balasan