Besok, Unas Paket B dan C Digelar

jabarekspres.com, BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menggelar Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) berbasis komputer selama tiga hari, mulai Jumat-Minggu (13-15/10). Ujian paket B dan C gelombang dua ini dilaksanakan di 22 lokasi di Kota Bandung. Sebanyak 1.946 warga terdaftar dalam ujian tersebut.

Cucu Halimah S.Pd, M.Ak, Kasi Dikmas Bidang PP PAUD dan Dikmas pada Disdik Kota Bandung mengatakan, Ujian Nasional (Unas) kesetaraan digelar dua kali dalam setahun. Tahun ini, pada April dan Oktober 2017. Gelombang kedua diikuti 505 peserta paket B dan 1.441 orang peserta paket C.

“Total ada 1.946 peserta yang ikut ujian setara SMA, SMK, dan SMP,” kata Cucu kepada Jabar Ekspres di kantornya, kemarin.

Cucu menjelaskan, peserta kesetaraan SMA dan SMK yang sudah mengikuti ujian pada gelombang pertama lalu namun gagal. Atau tidak ikut karena sesuatu hal, bisa mengikuti ujian gelombang dua ini. Namun, mereka tetap diharuskan mendaftarkan diri kembali.

“Di gelombang satu ada yang hasil ujiannya gagal dan ada juga yang tidak ikut. Mereka ikut perbaikan khusus untuk SMA dan SMK. Yang ikut perbaikan kali ini kurang dari 10 persenan,” kata Cucu.

Sebelum pelaksanaan UNPK, Disdik sudah menyelenggarakan simulasi pengerjaan soal dan tidak ada kendala. Disdik menerjunkan 96 pengawas, 84 proktor, dan 81 teknisi guna kelancaran ujian. Karena berbasis computer atau UNBK, setiap server atau ruangan terdapat proktor dan teknisinya. “Proktor itu yang mengoperasikan server. Setiap proktor ada teknisinya,” ucapnya.

Cucu berharap, pada pelaksanannya besok dapat berjalan lancar. Sebab, hasil ujian ini sangat ditunggu-tunggu bagi para peserta. “Mereka ikut ujian ini ijazahnya dimanfaatkan dalam pekerjaan, naik pangkat. Bahkan banyak juga yang digunakan melanjutkan ke perguruan tinggi. Sekitar 10 persen yang melanjutkan kuliah. Seperti ke UGM, UPI, dan kampus lainnya,” tuturnya.

Hanya saja, pada tahun ini, bagi mereka yang baru lulus sekolah, tidak bisa langsung mengikuti UNPK. Minimalnya, kata dia, calon peserta harus menunggu tiga tahun setelah tahun kelulusan untuk bisa ikut ujian. Dan peserta juga tidak bisa mendadak ikut ujian. Harus mendaftar dahulu. Minimal dua tahun sebelum ujian. “Sekarang ini tidak bisa mendadak ujian. Harus daftar dahulu. Minimal dua tahun meski sudah usia lanjut. Sedangkan untuk usia sekolah (baru lulus, Red) ujiannya harus tiga tahun lagi. Minimal usia 21. Sebab, peserta harus masuk dapodik dulu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan