Bertahan karena Kebanggaan Memakai Seragam Perawat

Melintasi Belantara dan Jalan Berlumpur, Merawat Orang Sakit tanpa Gaji

Meski berstatus honorer, sepuluh tenaga medis di Buton Utara harus bekerja siang malam tanpa bayaran sepeser pun. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ada yang menerima orderan menjahit atau membersihkan karang gigi.

HADRIAN I.-ABDI M, Buranga


 

KALAU ada hari-hari yang membuat Enci Karisma hanya bisa tersenyum pahit, itu adalah hari-hari di awal bulan. Hari-hari ketika rekan-rekan sekerjanya mungkin sibuk menyiapkan rencana belanja atau berburu makanan enak. Sebab, gajian telah tiba.

Dara 22 tahun itu cuma bisa tersenyum kecut. Sebab, jangankan gaji, honor sebagai perawat di Puskesmas Kam­bowa pun tak ada. Untung, kebanggaan sebagai perawat membuatnya tetap tabah.

”Bisa memakai baju perawat dan bekerja di sini saja sudah senang,” katanya kepada Ken­dari Pos (Jabar Ekspres Group).

Padahal, pengorbanannya agar bisa mengabdi di pus­kesmas yang berada di Kabu­paten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, itu tak ringan. Tiap hari dia harus menempuh sekitar 30 kilometer bolak-balik. Dengan kondisi jalanan yang sebagian besar berlum­pur dan berlubang.

”Sebulan lebih dari Rp 300 ribu lah harus saya keluarkan untuk biaya bolak-balik dari rumah ke sini (puskesmas). Orang tua yang talangi ka­rena status saya di sini masih honorer,” ungkap Enci.

Enci tak sendirian. Di pus­kesmas yang berdiri megah di pusat kecamatan itu, ada sembilan tenaga honorer lain yang nasibnya serupa. Me­reka adalah Ada Erniwatu, 25, yang baru genap lima bulan mengabdi. Kemudian, Ju­marni, 25; Wa Ode Juniarti, 24; dan Asrifah, 24, yang sudah mengabdi selama tujuh bulan.

Selain itu, ada Novianti An­sar yang telah delapan bulan menjadi sukarelawan. Tiga nama lainnya, Ade Marlina, 25; Yohana, 26; dan Sarman, 26, bahkan sudah lebih dari setahun mengabdi.

Selama ini, kata Enci, modal dirinya dan rekan-rekan mengabdi di puskesmas itu hanyalah sepucuk surat ke­putusan (SK) pengangkatan yang dikeluarkan kepala Pus­kesmas Kambowa. Tapi, me­reka baru boleh diberi honor bila SK-nya diteken bupati.

Tinggalkan Balasan