Berikan Kemudahan Pelayanan dengan Hotline Care

jabarekspres.com, SOREANG – Untuk memudahkan pelayanan untuk pendaftaran kepesertaan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Khususnya untuk pendaftaran calon peserta katagori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta katagori bukan pekerja (BP).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftarannya yang telah ada, dengan membukan care center 1500-400.

Kini bagi calon peserta tidak perlu mengantri di kantor BPJS kesehatan cukup dengan call center atau Virtual Service. Selain bisa digunakan untuk mendaftar, juga berpungsi pemberian informasi, pengaduan ataupun konsultasi bersama dokter.

“Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada para peserta, yang juga menjadi fokus utama BPJS kesehatan di tahun 2017. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri,” jelas Irmajanti Lande Batara kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Kepada wartawan di Soreang. Senin. 15/5

Menurutnya BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagi terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan. Hala yang harua dipersiapan calon perserta sebelum mendaftar melalui call canter, antara lain Nomor Induk Kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening Bank tabungan (BRI/BNI/Mandiri), Nomor Handphone, alamat Domisili dana alamai Email. Setelah persyaratan siap, calon peserta bisa menghubungi call center untuk mendaftar BPJS kesehatan di 1500-400. Calon peserta akan dilayani agent care center, dan rekaman pembicaraan akan dijadikan bukti pendaftaran.

“Setalah agent care center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, nomor virtual account (va) akan dikirim ke nomor ponsel atau email peserta. Setelah mendapatkan nomor Va, peserta diwajibkan untuk membayar iuaran pertama yang harus dibayar paking cepat 14 hari dan paling lama satu bulan setelah Nomor Va diterbitkan,” tuturnya

Irmajanti menambahkan bagi peserta yang mendaftar via care canter wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peaerta telah aktif, BPJS kesehatan akan mengirim kartu peaerta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan