Beredar Isu Meminta Jabatan

jabarekspres.com, CIMAHI – Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi heboh dengan beredar isu mengenai informasi pelantikaan secara besar-besaran pejabat struktural yang ada di Pemkot Cimahi. Bahkan, informasi tersebut dikait-katkan dengan pejabat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Harjono.

Merasa namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Harjono membantah, bahwa isu yang disebarkan tersebut bukan bersumber darinya. Bahkan, dia menduga ada pihak-pihak lain yang dengan sengaja mau mencemarkan nama baiknya.

“Isi pesannya sih, pelantikan dan evaluasi atau perubahan struktural secara besar-besaran, dengan mengatasnamakan saya beserta nomer telpon agar mudah dihubungi.”jelas Harjono ketika ditemui diruang kerjanya keamrin (9/10)

Dirinya menuturkan, sejak akhir tahun lalu pemkot belum melakukan pernah melakukan evaluasi kegawaian. Sehingga, saat ini belum ada perubahan. Bahkan, pencatutan ini sebetulnya bukan yang pertamakalinya. Sebab, sekitar Juli 2017 lalu terjadi dengan sasaran para pejabat Kelurahan dan Kecamatan.

“Modusnya hampir sama pada saat akan dilaksanakannya pelantikan mantan Kepala BNNK Cimahi, Odang Masdar,”ucap dia

Dirinya memaparkan, diketahuinya informasi yang menyesatkan tersebut diperoleh ketika dia mendapat laporan dari dinas kesehatan, bahwa ada oknum yang mengatasnamakan BKD dengan nama Irawan yang menginformasikan akan ada perombakan atau perubahan dan pelantikan secara besar-besaran dilingkungan Pemkot Cimahi.

Isu tersebut lanjut dia, beredar juga dikalangan ASN terutama kepala Puskesmas, Kasubag TU, yang diperintahkan untuk menghubungi dirinya dengan memberikan nomor telepon yang berbeda kesetiap orangnya.

“Jelas itu bukan nomor saya. Kami kroscek mencoba menghubungi ternyata nomor tersebut sudah tidak aktif,” cetus Harjono

Melihat informasi yang menyesatkan ini Harjono meminta kepada stafnya untuk menginformasikan kembali melalu Media Sosial dan Grup Whatsup (Medsos) bahwa, isu tersebut tidak benar. Bahkan, memiliki indikasi penipuan dan pencemaran nama baik.

Harjono menambahkan, untuk sistem perombakan atau kenaikan jabatan seorang ASN sebenarnya sudah ada mekanismenya berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan.

“Jadi gak ada harus telepon-teleponan kepala BKD untuk meminta sesuatu itu sangat tidak benar karena kepala BKD itu bukan penentu, mekanisme untuk jabatan adalah usulan dari baperjakat ke pimpinan daerah,”pungkas Harjono (zis/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan