Banyak Partai yang Tidak Memenuhi Syarat Pencairan

jabarekspres.com, CIMAHI – Adanya dualisme kepemimpinan dalam tubuh partai politik membuat penahanan bantuan dana yang berasal dari pemerintah.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, merujuk pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tentang partai yang masih proses inkrah dana bantuan partainya akan di tangguhkan.

Menurutnya, untuk di Kota Cimahi sendiri, ada beberapa partai yang mengalami penundaan pencairan.Salah satunya, adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pencairan ini tertunda, karena ada dualisme kepemimpinan.

Selain itu, penundaan pencairan terjadi karena ada beberapa partai yang berkas persyaratan pengajuannya belum lengkap. Sebab, cairnya dana tersebut jika dokumen persyaratan sudah lengkap dan sudah diverifikasi oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan dinyatakan lolos.

“Tapi sampai sekarang BPK RI belum mengeluarkan hasil verifikasi tersebut. Otomatis usulan-usulan dari semua partai yang sudah mengajukan, masih menunggu itu,” tuturnya.

Tidak hanya itu, semua partai di Kota Cimahi pun, belum secara keseluruhan mengajukan. Padahal, Totong mengaku, pada awal 2017 pihaknya sudah melayangkan surat ke Parpol untuk segera mengajukan dan memperhatikan persyaratan-persyaratan dari pengajuan tersebut.

“Salah satu persyaratannya, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang sudah diberikan pada tahun lalu harus segera disampaikan kepada BPK RI, untuk diverifikasi,” ucapnya.

Totomg memaparkan, untuk partai yang ingin mengajukan dana diberikan kesempatan hingga Maret.Bahkan, nantinya BPK RI akan turun langsung.Sehingga nantinya akan difasilitasi untuk bertemu dengan pengurus partai-partai

“ Sekarang saya kira bolanya ada dimereka, sejauh mana ketepatan LPJ tahun sebelumnya yang harus dipenuhi agar lolos verifikasi,” katanya.

Totong menambahkan, sebetulnya untuk pengajuan 10 partai sudah mengajukan.hanya saja, banyak yang tidak memenuhi persyaratan.Terlebih, BPK RI sudah menjanjikan pada minggu ini telah memberikan kemudahan dengan mencairkan partai-partai yang sudah lolos verifikasi terlebih dahulu dan meninggalkan partai yang belum lolos verifikasi.

“Artinya resiko ditanggung sendiri. Daripada menghambat kepada yang lain. Mungkin yang akan dikeluarkan yang sudah lolos saja dulu,” pungkas dia (zis/yan)

Tinggalkan Balasan