Bantuan Elpiji dan Rastra Diberlakukan 2018

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Mulai 2018, penerima  Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan tambahan bantuan berupa beras sejahtera (rastra) dan gas elpiji 3 kilogram melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, KKS ini dilengkapi fitur saving account dan e-wallet yakni satu kartu dapat digunakan untuk PKH, bantuan pangan (rastra) dan gas elpiji.  “Tahun 2018 bantuan rastra dan gas elpiji bagi penerima PKH akan diberlakukan. Kalau saat ini masih berbentuk bantuan uang saja yang ditransfer ke Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni Bank BNI, BRI dan Mandiri selama empat tahap dalam satu tahun. Totalnya Rp 1,8 juta per tahun setiap orang,” ujar Heri di Ngamprah, kemarin.

Heri menambahkan, bantuan rastra dan gas elpiji ini nantinya akan di simpan di agen-agen atau e-warong yang merupakan program dari Kemensos. Sehingga masyarakat tinggal menunjukkan KKS dan bisa mengambil bantuan rastra dan gas elpiji tersebut. “Rastra dan gas elpiji nantinya akan di simpan di agen atau e-warong. Anggota PKH tinggal mengambilnya ke sana,” ujarnya.

Untuk memudahkan teknis di lapangan, ujar dia, nantinya pendamping PKH akan memberikan arahan bagi masyarakat. Saat ini jumlah pendamping PKH sebanyak 171 orang. Pendamping PKH memiliki tugas untuk mendata jumlah PKH, melaporkan persoalan di tengah masyarakat dan memberikan pengarahan ketika ada pencairan.

“Rencananya akan ada penambahan untuk pendamping PKH sehingga totalnya diperkirakan mencapai 255 orang di Kabupaten Bandung Barat. Saat ini, satu pendamping PKH mengurus 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal, idealnya satu pendamping untuk 150 KPM. Mereka mendapatkan honor dari Kemensos sebesar Rp 2 juta/bulan/orang. Dan bantuan insentif dari APBD KBB sebesar Rp 200 ribu/bulan/orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Heri menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Dinsos pada tahun ini warga KBB penerima bantuan PKH ada sebanyak 53.319 KPM. Sedangkan untuk tahun 2016, sekitar 42.096 KPM. “Ada kenaikan di tahun ini sebanyak 11.223 KPM. Sementara kita punya jatah KPM dari pusat itu hanya sampai 55 ribu KPM. Jumlah penerima PKH terbanyak berada di Kecamatan Cipongkor sebanyak 5.700 KPM disusul Cipatat 5.600 KPM. Sementara, penerima PKH terendah berada di Kecamatan Parongpong sebanyak 1.100 KPM,” terangnya seraya menyebutkan pencairan dana PKH tahap ketiga saat ini sudah berlangsung hingga akhir Agustus. (drx)

Tinggalkan Balasan