Banjir Laporan Pengaduan

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) mencatat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sebagai kejati dengan laporan pengaduan tertinggi. Total, ada 197 laporan berkaitan Kejati Jatim diterima Komjak sejak Januari sampai Desember 2016.

Angka itu jauh lebih tinggi ketimbang laporan yang masuk untuk kejati lain. Termasuk di antaranya Kejati DKI.

Wakil Ketua Komjak Erna Ratnaningsih menjelaskan, selama periode 2016 lima wilayah mendapat pengaduan cukup tinggi. Selain Kejati Jatim, Kejati DKI, Kejati Sumatera Utara (Sumut), Kejati Jawa Barat (Jabar), dan Kejati Jawa Tengah (Jateng) berada pada urutan lima teratas. ”Terhadap wilayah dengan pengaduan tertinggi, kami melakukan pendekatan khusus,” papar Erna saat paparan evaluasi kinerja 2016 di Jakarta kemarin (2/2).

Sepanjang tahun lalu Komjak menerima 126 laporan pengaduan berkaitan Kejati DKI, 113 laporan pengaduan untuk Kejati Sumut, 84 laporan pengaduan untuk Kejati Jabar, serta 79 laporan pengaduan untuk Kejati Jateng. Bukan hanya melakukan pendekatan khusus, kata Erna, Komjak juga memberikan perhatian serius dengan menelaah lebih dalam permasalahan di lima wilayah itu.

Secara keseluruhan, Komjak menerima 1.048 laporan pengaduan sepanjang 2016. Angka itu lebih tinggi ketimbang total laporan pengaduan 2015 sebanyak 812 dan 2014 sebanyak 920 laporan pengaduan. ”Jumlah pengaduan 2016 mengalami peningkatan,” terang Erna. Dari seribu lebih laporan yang mereka terima, Komjak merekomendasikan 371 laporan.

Namun, hanya 17 laporan yang direkomendasikan dengan kualifikasi untuk dilakukan pemeriksaan. Sisanya sebanyak 56 laporan direkomendasikan untuk diklarifkasi dan 298 laporan diteruskan untuk segera ditindaklanjuti. ”Kami juga meneruskan 27 pengaduan ke Kompolnas dan 4 pengaduan ke KY (Komisi Yudisial),” kata dia. Sementara itu, 649 laporan diarsipkan dan 179 laporan masih dalam proses di Komjak.

Erna menerangkan, subtasi laporan pengaduan yang diterima Komjak berhubungan dengan perilaku jaksa dan pegawai TU kejaksaan sebanyak 416 laporan. ”Yang terkait dengan kinerja (jaksa dan pegawai TU kejaksaan) sebanyak 632 laporan,” ujarnya. Di samping mencatat laporan pengaduan, mereka turut menilai kinerja kejaksaan sepanjang 2016.

Garis besar hasil penilaian itu, kata Erna, menyimpulkan bahwa penanganan perkara oleh kejaksaan belum optimal, upaya reformasi birokrasi mengalami stagnasi, serta pembinaan dan pengawasan belum efektif. Namun demikian, Komjak juga berpendapat bahwa alokasi angaran untuk kejaksaan belum memadai. Mereka juga mengapresiasi perkembangan positif di kejaksaan.

Tinggalkan Balasan