jabarekspres.com, BANDUNG – Salah satu bakal calon Wali Kota Bandung dari Partai Hanura Egi Hergiana akan terapkan gaya kepemimpinan Wali Kota Bandung saat ini, Ridwan Kamil (Emil).
Egi menjelaskan konsep kepemimpinan merupakan upaya untuk mempengaruhi tingkah laku orang lain agar melakukan kegiatan seperti apa yang diinginkan oleh pemimpin itu. Menurutnya penerapan gaya kepemimpinan yang tepat sesuai dengan situasi akan meningkatkan kinerja bawahannya sehingga menguntungkan organisasi dan mempermudah pencapaian tujuan.
”Model kepemimpinan di Kota Bandung harus mengikuti perkembangan dan keinginan masyarakat. Ide dan gagasan harus melampaui harapan warga Kota Bandung, saat ini masyarakat sudah terpuaskan oleh sejumlah terobosan Ridwan Kamil,” kata Egi Hergiana ketika ditemui Hotel Amarosa Kota Bandung, kemarin (4/9).
Egi mengaku terinspirasi dengan kepemimpinan Emil yang banyak membuat terobosan-terobosan atau inovasi-inovasi terbaru baik dalam pembangunan sarana dan infrastruktur, tata kelola kota yang baik dan kebijakan publik yang pro rakyat lainnya. Diamatanya Emil mampu dalam tack yang tepat dalam mewujudkan kota Bandung yang lebih asri dan bermartabat.
Egi menambahkan, cara Ridwan Kamil memimpin Kota Bandung bisa menyadarkan publik akan sisi positif politik. ”Saya sebagai masyarakat Bandung, memilih kepemimpinan Kang Emil sebagai satu perubahan yang bisa menyadarkan orang-orang muda yang apatis dan tidak ingin terjun berpolitik. Ini bisa dilihat sebagai satu model kepemimpinan yang harus di teruskan ke depan,” demikian kata Egi.
Meski demikian, sebut dia bukan berarti kepemimpinan Emil 100 persen bawa perubahan. Masalah permukiman publik Kota Bandung dikatakan Egi masih belum terselesaikan hingga saat ini. ”Masih ada masalah perkotaan yang belum terselesaikan, diantaranya pemukiman publik Kota Bandung sampai hari ini belum memperlihatkan kemajuan signifikan. Padahal warga Kota Bandung (saat ini) terancam tersingkir ke luar (kota) Bandung,” katanya. Lama berbisnis di bidang properti, Egi melihat warga Bandung di usia 25-40 tahun, apalagi berpenghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR), tidak akan mungkin mempunyai rumah tinggal di area Kota Bandung.(gus/rmol/ign)