jabarekspres.com, NGAMPRAH– Untuk mencegah praktik pungutan liar, para pemilik kendaraan bermotor yang parkir di bahu jalan di Kabupaten Bandung Barat diminta lebih aktif serta mengawasi penerapan peraturan mengenai tarif parkir. Salah satu caranya bisa dilakukan dengan meminta karcis kepada juru parkir.
Berdasarkan Perda, tarif parkir di bahu jalan (on street) di KBB dikenakana Rp 500 untuk motor dan Rp 1.000 untuk mobil. Tarif itu berlaku secara flat, tidak memperhitungkan lamanya kendaraan di parkir.
“Dengan meminta karcis parkir, berarti pemilik kendaraan sudah membantu pemerintah mengawasi penerapan aturan parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan KBB Ade Komarudin didampingi Kabid Teknik dan Prasarana, A Fauzan di Ngamprah, Rabu (19/7).
Ade menambahkan, kawasan parkir on street di KBB berada di Kecamatan Lembang, Parongpong, Batujajar, Padalarang, Cipeundeuy, dan Cililin. Khususnya di Lembang dan Parongpong, kawasan parkir ini selalu padat pada akhir pekan ataupun libur nasional.
“Lokasi parkir pasti penuh bila sudah datang libur panjang karena banyak yang menghabiskan liburan seperti di area wisata Lembang,” ungkapnya.
Untuk mencegah pungli, kata dia, bisa saja diterapkan sistem mesin parkir seperti yang kini diujicobakan di Kota Bandung. Namun untuk wilayah KBB, hal itu belum begitu mendesak.
“Selain kawasan parkir yang sedikit, faktor budaya juga jadi pertimbangan. Saat ini, masyarakat di KBB cenderung lebih suka dilayani juru parkir daripada self-service (melayani sendiri),” katanya.
Ade menargetkan, agar semua parkir tidak berada di bahu jalan (off street) agar tidak mengganggu lalu lintas. Caranya, pemerintah menyediakan lahan parkir khusus di luar bahu jalan. Dengan menyediakan parkir off street, pemerintah pun bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah. Sebab saat ini, PAD dari parkir on street masih minim, yakni sekitar Rp 500 juta per tahun.
“Tentunya setiap tahun PAD harus terus meningkat. Maka target ke depan kita juga ingin agar lahan parkir ini dapat tersedia tanpa harus melakukan parkir di bahu jalan,” tandasnya. (drx/bun)