Awasi Jual Beli Sertifikat, Sistem Zonasi Cegah Sekolah Sepi Peminat

jabarekspres.com, CIMAHI – Komisi IV DPRD Kota Cimahi berjanji akan melakukan pengawasan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan praktik pungutan liar (pungli).

Ketua Komisi IV Wahyu Wiyatmoko mengungkapkan, kebijakan dan pengawasan PPDB ada di provinsi, namun dia siap membantu dalam mengawasi pelaksanaan. ”Sebagai mitra dari dinas pendidikan Komis IV DPRD Cimahi akan tetap ikut mengawasi jalannya PPDB, agar bisa berjalan dengan lancar tanpa ada masalah yang sekiranya memberatkan masyarakat,” ujar Wahyu di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita Kota Cimahi, kemarin (18/5).

Secara teknis, kata dia, SMA/SMK sudah diawasi oleh provinsi. Maka untuk komisi IV DPRD kini hanya bermitra dengan dikdas yaitu SD dan SMP. Namun, dia mengaku akan tetap ikut mengawasi dalam pelaksanaannya. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi praktik-praktik yang akan merugikan masyarakat dan untuk mengantisipasi pungli.

”Sudah dari tahun-tahun sebelumnya, kami selalu memanggil seluruh kepala sekolah, terkait dengan adanya dugaan pungli. Kami tidak mau proses pendidikan yang ada di Kota Cimahi diawali dengan kejelekan,” tuturnya.

Wahyu menuturkan, untuk PPDB tidak ada sama sekali pungutan. Sebab seluruh biaya operasional pelaksanaan PPDB, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.

Penekanan pengawasan tersebut, kata dia, selain pungli juga dilakukan di syarat PPDB untuk jalur prestasi. Pihaknya akan lebih berkonsentrasi dalam pengawasannya di jalur ini. DIa juga akan meminta kepada dinas pendidikan, agar jalur nonakademik itu benar-benar diperuntukan kepada orang-orang yang punya hak baik untuk afirmasi atau pun prestasi. ”Komisi IV akan turun langsung untuk pengawasannya,” tandasnya.

Soal pengawasan, Dinas Pendidikan Kota Cimahi akan menjalin kerjasama dengan Polres Cimahi untuk mengawasi PPDB 2017.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Didik Suratno Nugrahawan, mengatakan kerjasama tersebut dilakukan agar tidak terjadi praktik pungli saat PPDB.

”Pengawasannya nanti akan berjenjang. Sekarang dari Dinas mengawasi sekolah, kemudian dari sekolah juga nanti akan membuat tim pengawasan internal untuk mengawasi panitianya,” ujar Dikdik, baru-baru ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan