Awasi Jual Beli Sertifikat, Sistem Zonasi Cegah Sekolah Sepi Peminat

Selain melakukan pengawasan, Dikdik juga mengimbau agar para orang tua siswa melaporkan jika ada pihak sekolah atau panitia yang meminta uang bangku atau uang bangunan.

”Sekarang semuanya gratis, tidak ada lagi uang bangku atau uang bangunan dan lain sebagainya. Kecuali SMA dan SMK swasta,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Tumai mengatakan, pihaknya meminta penerimaan siswa baru untuk SMA/SMK di Kota Bekasi menggunakan jalur keluarga miskin serta zonasi wilayah ditambah.

”Kami malah minta ditambah kuotanya,” kata Tumai, kemarin.

Tumai mengatakan, dua jalur tersebut untuk mengakomodasi calon siswa baru dari kalangan keluarga miskin dan yang berada di sekitar sekolah. Sehingga mereka berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Tahun lalu, ujar Tumai, siswa yang diterima melalui jalur afirmasi atau keluarga miskin mencapai 15 persen dari kuota di sekolah terkait. Sedangkan 10 persen zonasi di sekitar sekolah. ”Warga miskin berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas yang ditanggung pemerintah,” ucap Tumai.

Karena itu, Tumai menambahkan, lembaganya meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi ihwal program yang sudah berjalan tersebut. Sebab, dua jalur tersebut adalah kebutuhan yang wajid dipenuhi oleh pemerintah. ”Sekarang kewenangan SMA dan SMK Negeri berada di provinsi,” kata Tumai.

Menurut dia, program yang sudah berjalan baik, tidak dihilangkan lantaran kewenangan pengelolaan sekolah telah beralih ke provinsi. ”Jangan sampai lebih buruk dari program yang sudah ada sebelumnya,” tegasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah, mengatakan pihaknya meminta kepada Provinsi Jawa Barat untuk menyinkronkan sistem penerimaan peserta didik baru tahun 2017 untuk tingkat SMA/SMK. ”SMP ada jalur afirmasi dan zonasi,” kata Inayatullah.

Tahun lalu, kata Inayatullah, SMA/SMK Negeri ketika masih dikelola organisasinya, menggunakan dua jalur tersebut. Kuotanya 25 persen, dengan rincian 10 persen zonasi lokal, dan 15 persen warga miskin. ”Kami ingin tetap ada penerimaan dari jalur tersebut,” ujar Inayatullah.

Untuk diketahui, penerimaan dari jalur tersebut untuk mengakomodir siswa dari keluarga miskin dan lokal yang tak bisa bersaing dengan dari jalur umum. Sehingga, warga miskin dan lokal bisa bersekolah di sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah. ”Sesuai jadwal, penerimaan siswa baru pada pertengahan Juni mendatang,” kata Inayatullah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan