Aset Pemkot Cimahi Terlantar

jabarekspres.com, CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi memastikan akan kembali mengambil alih sejumlah aset lain yang sebelumnya dikelola PD Jati Mandiri (PDJM). Hal itu dilakukan menyusul pengambilalihan aset GOR dan Stadion Sangkuriang yang bernilai Rp 14.301.700.000 Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) tersebut.

Aset yang kembali akan diambilalih itu pasar Benih Ikan dengan total penilaian aset mencapai Rp12.290.000.000 dan juga Rumah Potong Hewan, dengan total penilaian aset mencapai Rp 4.046.500.000.

“Namun, untuk mengambilalih kembali aset daerah, pihak eksekutif dan legislatif harus merevisi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Jati Mandiri. Yang artinya, selama Perda tersebut belum tuntas dibahas oleh kedua lembaga pemerintah di Kota Cimahi, maka sejumlah aset tersebut masih akan terbengkalai, tanpa ada yang mengelola,” papar Sudiarto,

Plt Wali Kota Cimahi dalam sambutannya di rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Cimahi, kemarin malam (31/7).

Sudiarto mengungkapkan, seiring berjalannya waktu dan kondisi di lapangan, maka Perda Nomor 10 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini. Untuk itu, harus dibuat kembali Perda perubahannya. Dengan harapan, setelah dikembalikannya aset kepada pemkot Cimahi. Maka pengelolaannya akan menjadi optimal.

“Perubahan Perda itu mencakup pengembalian modal daerah, yang dikelola oleh PDJM kepada Pemerintah Kota cimahi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Muhammad Yani menambahkan, selama dikelola oleh PDJM, sejumlah aset tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Disebabkan karena kondisi PDJM kekurangan dana operasional.

Disisi lain, lanjutnya, Kota Cimahi belum bisa menambah penyertaan modal, kepada BUMD tersebut. Sehingga pemkot harus mencari alterntaif agar aset tersebut bisa dikelola kembali oleh pemerintah kota.

“Kita mencari alternatif untuk berdaya guna dan berhasilguna, kita dulu sudah serahkan ke Perusda, Perusda menghadapi hambatan,” ucapnya.

Yani menyebutkan, setelah ketiga aset itu diambil alih oleh Pemerintah Kota Cimahi, maka sepenuhnya pengelolaan dan pemeliharaan akan menjadi tanggung jawa pemerintah.“Terbuka peluang kita menerima bantuan. Mudah-mudahan itu bisa menjadi solusi baik dari provinsi maupun dari pusat,” sebutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan