API Tuding Ada Diskriminasi, Penanganan Kasus Hukum Habib Rizieq

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kamis (26/1). Dalam aksinya, pengunjuk rasa membela ulama Rizieq Shihab yang telah dilaporkan dengan sejumlah kasus.

Bukan hanya membela ulama, ribuan massa ini juga membawa poster yang isinya berkaitan dengan peristiwa di depan Markas Polda Jabar pada 12 Januari 2017: ”Copot Kapolda Jabar dan bubarkan GMBI.”

Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar Asep Syaripudin menuding, dikriminalisasi ini ada kepentingan yang ingin menzalimi ulama khususnya Rizieq. Kepentingan itu, ucap Asep, diduga berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017.

Habib Rizieq, katanya, dianggap sebagai pihak yang bisa menggagalkan kesuksesan salah satu calon gubernur yang maju pada pilkada 2017. Sebab elektabilitas salah satu calon itu mengalami penurunan yang signifikan setelah menjadi tersangka kasus penistaan agama.

”Sekarang sudah hampir kalah. Dia terjun bebas karena aksi bela Islam I, II, dan III. Sementara aksi bela Islam itu massa terbesarnya dari Jabar. Tapi tokoh yang menggerakkan itu Habib Rizieq Shihab,” ungkap Asep.

Oleh karena itu, pihak Polda Jawa Barat membantah adanya indikasi kriminalisasi dalam kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidik Polda Jabar akan bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan penghinaan pancasila dan pencemaran nama baik tersebut.

”Kami bekerja sesuai prosedur. Percayakan profesionalisme kepolisian. Kalau memang terbukti akan kami sampaikan kalau tidak juga tetap akan kami sampaikan. Tidak ada kriminalisasi atau dikriminalisasi,” tegasnya.

Menurut Yusri, sampai saat ini, kasus yang menjerat Rizieq masih berlanjut dalam tahap penyidikan. Sehingga, pihaknya masih memintai keterangan dari sejumlah saksi ahli atau saksi yang berada di tempat kejadian untuk melakukan tindak lanjutnya.

”Sampai saat ini, kami sudah memeriksa sebanyak 16 saksi untuk dimintai keterangan tambahannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini keterangan dari para saksi bisa digelar kembali dan semuanya menjadi jelas dan ada titik terang,” tandasnya. (yan/yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan