Anggaran Partai Politik Pemkot Cimahi Naik

jabarekspres.com, CIMAHI – Adanya rencana kenaikan bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) di 2018 membuat alokasi dana politik untuk partai mengalami kenaikan 450 persen.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi, Totong Solehudin menyebutkan, kenaikan dana Parpol yang awalnya Rp3.500 per suara sah menjadi 15.000 per suara sah.

“Kenaikan tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan oleh Parpol,’jelas Totong ketika ditemui kemarin (22/9)

Menurutnya, jika dihitung setelah kenaikan, maka anggaran yang dikeluarkan per tahunnya naik menjadi sekitar Rp 2,4 miliar, dari sebelumnya yang hanya Rp 900 juta per tahunnya.

Selain itu, jumlah ini sebetulnya masih kecil bila dibandingkan daerah Kabupaten/kota lain. Sehingga dengan kenaikan ini dapat mengurangi APBD Cimahi, meskipun tidak terlalu signifikan.

Terlebih, aturan ini, sudah disepakati bersama dan ketentuan dari Kemendagri.

Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat mengenai besaran rencana kenaikan bantuan Parpol tersebut. Sebab, kenaikan dana bantuan partai adalah tuntutan pendidikan politik.

Namun demikian, kemungkinan terjadi perbedaan jumlah dana yang diterima oleh setiap partai pada setiap daerahnya. Sehinggam bila pemerintah pusat yang menyediakan anggarannya itu lebih baik. Terlebih setiap daerah kemampuan keunagannya berbeda-beda.

Totong menambahkan, bantuan dana bagi Parpol harus digunakan partai untuk kegiatan pendidikan politik minimal 60 persen dan sisanya untuk kebutuhan partai.

“Pendidikan politik seperti wawasan kebangsaan, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal berbangsa dan bernegara dan bagaimana cara mengetahui strategi-strategi pembangunan dan lain-lain itu sangat penting,” pungkas Totong (ziz/yan).

Tinggalkan Balasan