Anak Usia Dibawah 15 tahun Harus Imunisasi MR

jabaekspres.com, LEUWIGOONG — Ketua Panitia Imunisasi lintas sektoral Kecamatan Leuwigoong H.Dadang Kusnawan, Kamis (20/7) melaporkan, semua anak di Leuwigoong mulai usia 9 bulan sampai 15 tahun harus terjaring dalam program imunisasi Measles Rubella (MR) yang pelaksanaannya akan berlangsung awal Agustus hingga September 2017.

Menurut H. Dadang Kusnawan, pihaknnya berkordinasi dengan kepala UPT, KUA dan lembaga lainnya melakukan pendataan terkait penjaringan anak yang harus diimunisasi MR. Imunisasi MR sangat penting, karena penyakit campak (measles) dan rubella sangat menular dan dapat menyebabkan cacat serta kematian.Penyakit Measles dapat menyebabkan radang paru, radang otak, kebutaan, diare dan gizi buruk.

Pendataan dan penjaringan anak untuk sasaran imunisdasi MR, kata Dadang, adalah seluruh anak di lembaga pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, MTs dan SLTA, santri pesantren  yang usianya 15 tahun ke bawah. Anak yang tidak menjadi murid lembaga pendidikan  pun asal usianya 9 bulan hingga 15 tahun harus terjaring imunisasi MR yang sifatnya program nasional tersebut.

Sebagai persiapan pelaksanaan imunisasi MR, pihak panitia menggelar peertemuan dan pencerahan imunisasi lintas sektoral tingkat Kecamatan Leuwigoong yang dipimpin Camat Sardiman Tanjung di Gedung Guru Leuwigoong. Kegiatan itu dihadiri Muspika, Ketua Tiom Penggerak PKK, para kepala Puskesmas, pengurus MUI dan para kepala sekolah serta tokoh masyarakat di Leuwigoong.

Sardiman Tanjung menuturkan, sasaran imunisasi MR semua anak mulai usia 9 bulan hingga 15 tahun. Anak balita menjadi prioritas dalam pelaksanaan imunisasi tersebut tanpa mengabaikan anak diluar anak balita. Kooirdinasi lintas sektoral sangat penting apalagi tekhnis pelaksaanaan imunisasi harus dilakukan oleh bidaan atau perawat karena imunisasi MR disuntik. (pap)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan