Alquran, Literatur Intelektual

jabarekspres.com, SOREANG – Dengan adanya Program 10 Tahun Wajib Belajar Al Qur’an ini diharapkan umat Islam khususnya yang ada di Kabupaten Bandung menggunakan Al-Qur’an secara berimbang, baik sebagai literatur intelektual maupun literatur spiritual sehingga berdampak pada kekuatan sosial di masyarakat.

Hal itu diungkapkan Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser saat meresmikan peluncuran Program 10 Tahun Belajar Pendidikan Al Qur’an lingkup LPPTKA – BKPRMI Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Dia mengatakan pemberantasan buta huruf Al-Qur’an harus dilakukan secara komprehensif, Sabilulungan antara Pemerintah, MUI, Ormas-ormas Islam dan juga lembaga-lembaga dakwah yang ada di Kabupaten Bandung.

“Kelemahan umat Islam pada umumnya, adalah baru memahami Al Qur’an sebatas sebagai kitab suci, kadang hanya dibaca meski tidak dipahami malah tak jarang hanya sekedar disimpan rapi di lemari,”kata dia.

Di negara-negara maju lanjutnya, dimana umat Islamnya bersungguh-sungguh menggunakan Al Qur’an sebagai pedoman hidup. Dengan adanya program ini masyarakat dapat mempelajari, memahami dan mendalami Al-Qur’an sehingga tercipta generasi-generasi terbaik yang berakhlak Qur’ani.

“Pembelajaran dan pemahaman terhadap Al-Qur’an harus dilakukan sejak dini, terutama bagi para remaja yang sangat rentan akan pengaruh lingkungan,” ungkapnya.

Bupati mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Bandung khususnya, untuk menanamkan kembali pemahaman yang benar tentang Al-Qur’an.

“Mari kita terapkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dengan penuh kesadaran dan kesungguhan dalam hidup kita, sehingga Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten yang Baldatun toyyibatun wa Robbun Ghofur,” pungkasnya. (mg05/gun)

Tinggalkan Balasan