Akan Timbulkan Kegaduhan di Pemerintahan

jabarekspres.com, BANDUNG – Di Jawa Barat, sebanyak 16 daerah dan satu provinsi akan memasuki ta­hapan pilkada serentak 2018.

Dalam pilkada biasanya ada banyak dinamika politik de­mokrasi yang sebenarnya sudah terjadi dari dulu dan tidak asing lagi. Yaitu feno­mena kemunculan birokrat yang ikut memeriahkan pes­ta demokrasi.

Salah seorang pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Ah­mad Yani (Unjani) Arlan Sida mengatakan, munculnya ka­langan biokrat ikut menca­lonkan di Pilkada nanti sah-sah saja. Sebab, merupakan hak dari setiap warga negara un­tuk dipilih dan memilih.

”Yang menjadi persoalan, posisi mereka sebagai ASN masih diatur oleh undang-undang. Di situ jelas dikatakan seorang birokrat atau Apara­tur Sipil Negara (ASN) tidak boleh cenderung berpihak kepada salah satu partai po­litik. Artinya di sana dipaksa­kan atau harus bersifat netral,” katanya, saat ditemui di Kam­pus Unjani, Jalan terusan Jenderal Sudirman Kota Ci­mahi, kemarin (21/7).

Dengan mereka melamar ke salah satu partai, lanjutnya, berarti secara tidak langsung mereka sudah berpihak ke salah satu partai politik. Dan akan menjadi sesuatu yang dilematis.

Dia menuturkan, undang-undang ini hadir agar ASN tidak melakukan politik. Sebab dengan ASN berpolitik, dik­hawtirkan akan berakibat meng­ganggu kinerja birokrasi.

”Itu yang menjadi kekhaw­tiran saya. Sehingga bagai­mana caranya? ya sebaiknya saat mereka mencalonkan sudah bebas nilai dan tidak menjadi pejabat. Itu lebih fair,” ujarnya.

Menurut Arlan, maraknya biokrat yang masuk lingkar politik, apalagi mencalonkan menjadi kepala daerah, dik­hawatirkan akan menimbul­kan kegaduhan di kalangan birokrasi itu sendiri. Dam­paknya, pencapaian kerja dalam konteks pemerintah akan berjalan tidak optimal.

”Akan berpengaruh kepada bawahannya juga, jika si A itu condong ke salah satu partai politik, bawahannya juga pasti bersiap-siap akan mela­kukan manuver,” tuturnya.

”Parahnya lagi jika birokrat­nya naik kemudian incumbent-nya juga naik. Pasti ada dua matahari,” urainya.

Selain itu, dikhawatirkan pula yang seharusnya mereka berkonsentrasi kepada tiga fungsi pemerintahan yaitu pe­layanan kepada masyrakat, pembangunan dan pember­dayaan malah terabaikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan