Acara BIAF Tidak Pro Pada UKM

jabarekspres.com, CIMAHI – Gelar acara Baros Internasional Animation Festival (BIAF) yang diselanggarakan di Gedung Technopark mengundang kekecewaan dari para pelaku usaha kecil mikro. Sebab, pihak secara semena-mena panitia penyelenggara memutuskan perjanjian secara sepihak kepada para pedagang yang sudah memesan tenan untuk berjualan di pameran tersebut.

Salah seorang pedagang dan pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) Yanti Widia mengatakan, awalnya tidak ada masalah untuk proses pendaftaran. Terlebih, atauran main yang ditetapkan panitian selalu diikutinya.

Menurutnya, pada acara BIAF tersebut tersedia booth pada area bazzar sebanyak 34 pendaftar pertama. Bahkan disitu tidak disebutkan jenis produk yang dijual.

“Jadi yang kami pahami adalah pedagang boleh menjual produk apapun. Bahkan, dirinya mendapat kepastian bahwa produk berupa minuman kopi dengan label Me’ja Kopi bisa lolos sebagai tenant,” katanya

Yanti, sebagai pelaku usaha kecil yang baru merintis, melihat ada peluang memeriahkan kegiatan internasional tersebut sangat senang, apalagi sebagai warga asli Kota Cimahi, dirinya merasa berhak berpartisipasi dalam kegiatan bazar terbuka untuk umum tersebut.

Namun, kekecewaan harus diterima Yanti, sebab, pada 19 September 2017, dirinya menerima telepon dari dinas terkait, bahwa tenan yang sudah dipesannaya dibatalkan dan diminta mundur dari partisipasi acara tersebut.

“Mereka hanya mengatakan ini ada kebijakan baru yang tidak memperbolehkan ada jenis produk yang sama di event tersebut,”kata dia

Yanti mengaku, merasa sangat kecewa denga perlakukan pihak panitia yang bertendak sewenang-wenang dengan membatalkan secara sepihak. Bahkan, dia menduga ada kemungkinan tenan-tenan yang baru masuk mendapatkan posisi. Sehingga, both yang awalnya sudah dipesan menjadi dibatalkan sepihak.

Selain itu, keikutsertaan dalam bazzar ini sudah dipublikasikannya ke media sosial. Akibatnya, tenan yang seharusnya bisa ikut berpartisipasi menjadi batal.

“Ini jelas membuat kami merasa dirugikan secara moral. Panitia seharusnya mengiinformasikan kepada para pelaku usaha kalau ada tenan undangan,”ucap dia

Yanti menuturkan, pihaknya sempat diundang oleh dinas terkait untuk mediasi pada tgl 27 September, namun kami tetap menerima jawaban yang sama tanpa bisa menolak kebijakan atasan, hanya permohonan maaf yang ia terima tanpa ada opsi lain sebagai jalan keluar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan