70,3 Persen Rumah Miliki Jamban

bandungeksprres.co.id, SOREANG – Sebagai upaya menekan angka kejadian diare dan peningkatan kesehatan di Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan 35 desa/kelurahan untuk stop buang air besar sembarangan (SBS). Hal tersebut diungkapkan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser SH MIp saat Deklarasi SBS dan Gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Lapangan Binjas Lanud Sulaeman, Margahayu, kemarin (9/3).

”Deklarasi 35 Desa/Kelurahan SBS ini adalah awal. Ke depan demi tercapainya Kabupaten Bandung bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 2019, kita akan lanjutkan deklarasi SBS ke wilayah lain,” ucapnya.

Bupati menuturkan, berdasarkan data survey perumahan lingkungan tahun 2016, rata-rata rumah tangga di Kabupaten Bandung sekitar 70,3 persen telah memiliki jamban. Namun dia berharap, ketersediaan sarana yang tidak merata bisa segera ditangani melalui deklarasi ini. Selain itu, diharapkan juga, 5 pilar dalam mendukung STBM bisa terlaksana maksimal.

”Target deklarasi yakni untuk sosialisasi dan kampanye SBS, namun disamping itu kita ingin target STBM tercapai. Sehingga bisa mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih sadar akan lingkungan, kesehatan, pembangunan dan yang terpenting adalah perubahan perilaku,” imbuh bupati.

Dalam menggelorakan SBS, pemerintah sesungguhnya sudah melakukan beberapa upaya, salah satunya Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Program PPSP ini kata Bupati, diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang mendukung terciptanya percepatan pembangunan sanitasi melalui advokasi, perencanaan strategis dan implementasi yang komprenhensif dan terintegrasi.

’Selain deklarasi ini, program PPSP dimaksudkan untuk mengarusutamakan pembangunan sanitasi dalam pembangunan khususnya di Kabupaten Bandung. Dengan visi terwujudnya sanitasi Kabupaten Bandung yang berkualitas, memadai, ramah lingkungan dan berbasis masyarakat pada tahun 2021,” ungkap dia.

Dadang menambahkan, dari 129 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Bandung termasuk pelaksana untuk penyusunan pemutahkhiran strategi sanitasi kabupaten (SSK) untuk program PPSP, dengan target universal acces air minum dan sanitasi air.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan dr. Dedy Kustijadi MEpid menjelaskan, mengenai fasilitas sanitasi yang mencangkup layanan pembuangan sampah, saluran pembuangan air kotor/ limbah tinja, drainase lingkungan atau selokan serta sumber air minum, sebagai fokus studi PPSP.

Tinggalkan Balasan