40 Ribu Tanah Belum Bersertifikat

jabarekspres.com, CIMAHI – Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menyebutkan masih ada sekira 384.500 bidang tanah di Provinsi Jawa Barat yang belum tersertifikatkan. Dari jumlah sebanyak itu sekira 40 ribu bidang tanahnya berada di Kota Cimahi.

”Diperkirakan, pemilik lahan merupakan masyarakat yang memiliki perekonomian kurang,” kata Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa, belum lama ini.

Tercatat, ada 40 ribu bidang tanah di Kota Cimahi yang belum tersertifikatkan. Untuk itu, dia menugaskan Pemkot Cimahi sesegera mungkin menuntaskannya, khususnya pada tanah-tanah masyarakat yang kurang mampu.

”Kota Cimahi, ada 40 ribu bidang tanah. Oleh karena itu, saya minta semua pihak itu mendukung menyelesaikan sertifikasi ini untuk mendukung masyarakat supaya terjadi ada pemberdayaan ekonomi,” ujarnya

Iwa menjelaskan, apabila sudah dilakukan sertifikasi maka seluruh bidang tanah di Cimahi akan terdata oleh Pemkot Cimahi. Sehingga apabila tanah sudah disertifikatkan, akan ada lima keuntungan yang didapat.

Di antara kelima keuntungan itu lanjutnya, yang pertama masyarakat mempunyai kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki. Kedua, apabila tanah tersebut dimiliki oleh pelaku usaha menengah mikro, maka akan mempermudah akses mengajukan pinjaman ke perbankan. Ketiga, untuk menghindari sengketa.

Keempat, bisa dimanfaatkan oleh Pemkot Cimahi untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena dengan seluruh bidang tanah terpetakan maka tidak ada satu orang pun yang luput dari sistem yang akan dibangun nantinya.

”Yang terakhir adahal kita harapkan dampak dari ini adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” kata Iwa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Sudiarto mengatakan dengan kepadatan penduduk yang tinggi, namun di Kota Cimahi masih banyak tempat yang tanahnya belum bersertifikat. Hal ini karena sebelumnya masalah administrasi yang menjadi kendala.

Masalah administrasi pertanahan menjadi masalah yang penting di wilayah Kota Cimahi,” katanya.

Oleh karena itu, Pemkot Cimahi menyambut baik upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pendaftaran tanah sistematik lengkap.

Terkait rencana pembangunan di Jawa Barat, Sudiarto menyatakan bahwa pihaknya siap untuk bekerjasama dalam mengatasi permasalahan masyarakat melalui sinergitas pembangunan dan koordinasi yang lebih erat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan