3 DOB Akan Segera Disahkan, KBT Masih menunggu Persyaratan

jabarekspres.com, SOREANG – Adanya doronga yang sangat kuat untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur dinilai anggota DPD RI asal Jawa Barat Eni Sumarni harus ditimdak lanjuti sebagai keinginan masyarakat.

Pihaknya, akan menindak lanjuti secara serius usulan daerah otonom baru yang secara resmi dan legal.Sehingga, memperoleh persetujuan dari kab/kota induk.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengawal secara khusus untuk tiga Kab/Kota di Jawa Barat yang sebelumnya sudah terlebih dulu diajukan ingin adanya pemekaran.

Sebab, secara legalitas ke tiga daerah ini sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan menjadi daerah baru diantaranya; Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan.

Bahkan, DPD sudah menyampaikan pandangan terhadap usulan pembentukan ketiga daerah otonom baru tersebut.

Selain itu, adanya Aspirasi terkait usulan-usulan dari masyarakat tetap akan ditampung. Bahkan, sampai saat ini sudah ada 18 usulan yang diterima. Sehingga, secara objektif DPD RI akan mengawal usulan-usaulan tersebut.

“DPD RI tetap akan memasukkan usulan tersebut ke dalam daftar usulan pembentukan Daerah Otonom Baru, kebetulan saya anggota Komite I yang membidangi pemekaran dan penggabungan daerah,”jelas Eni ketika dihubungi Jabar Ekspres kemarin (30/5)

Dirinya mengakui, ada beberapa daera lainnya di Jawa Barat yang menginginkan hal serupa seperti Bandung Timur dan usulan Kota Cipanas di Cianjur.

Untuk daerah tersebut dirinya meminta agar segera mengusulkan dengan menyusun dan melengkapi persyaratan-persyaratan sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang baru saat ini baik syarat administrasi maupun syarat fisik lainnya.

“Permohonan DOB saat ini akan berbeda dengan DOB sebelumnya misalnya DOB Garut Selatan akan berbeda dengan Pangandaran yang saat ini sudah menjadi Kabupaten Baru di Jawa Barat,”ucap dia

Untuk itu, persiapan sebelum disahkan menjadi daerah otonom mandiri, pendampingan kemampuan daerah selama tiga tahun akan dilakukan. Sehingga, apabila suatu daerah menunjukan kemandirian dan kemampuan mengurus wilayahnya maka setelah tiga tahun akan disahkan menjadi daerah mandiri.

Sementara itu, Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT) terus bergulir dikalangan elemen masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan