27.464 Peserta BPJS Dibayar Pemda

KOTA – Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Sumedang tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang serta Optimalisasi peran Pemerintah Daerah dalam Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemerintah Kabupaten Sumedang membuat Memorandum of Understanding (MoU)/kesepahaman bersama dengan BPJS untuk mempercepat pencapaian tujuan program jaminan kesehatan tersebut.

Dalam nota kesepahaman diuraikan tugas dan kewajiban masing-masing pihak, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai dengan kegiatan monitoring dalam optimalisasi peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan program JKN-KIS.

Ada sekitar 27.464 jiwa yang didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama Bagian Kerjasama dan Bagian Kesra Sekretariat Daerah.

Penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama antara Pemkab Sumedang dengan BPJS tersebut dilakukan oleh Bupati H. Eka Setiawan atas nama Pemkab Sumedang dan dr. Abdul haris, M.M selaku kepala BPJS cabang Sumedang, Senin (18/12), di Gedung Negara.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan, Kepala Dinas Kesehatan, Retno Ernawati,S.Sos,MM, Kabag Kesra, H Agus Suherman,S.Sos.,M.Si, Kabag Kerjasama Setda Setia Hadi Martomijoyo beserta jajaran, dan jajaran BPJS Cabang Sumedang.

Pada kesempatan itu, Bupati H. Eka Setiawan berpesan agar segera menindaklanjuti kesepakatan bersama tersebut dengan pelayanan yang lebih baik lagi. “Sumedang merupakan Kabupaten kepesertaan terbanyak oleh karena itu untuk pelayanan kesehatannya lebih ditingkatkan lagi untuk masyarakat Sumedang,” imbuhnya.

Berkenaan dengan hal-hal teknis lainnya terkait dengan administrasi dan pelayanan kesehatan diminta Bupati agar selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Bagian Kesra dan Bagian Kerjasama pada Sekretariat Daerah. (rls/her)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan