26 Calon Haji Batal Terbang

jabarekspres.com, PURWAKARTA-Sedikitnya 26 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Purwakarta gagal berangkat ke tanah suci Mekkah. Selain 2 orang dinyatakan men­inggal dunia, 1 orang diantaranya menderita sakit. Sementara si­sanya belum melunasi Ongkos Naik Haji (ONH).

Untuk memenuhi kuota jemaah haji Kabupaten Purwakarta se­banyak 758 orang, maka diisi oleh pendaftar jemaah haji tahap kedua atau yang sudah berhaji sebanyak 23 orang. Tiga lainnya diisi sesuai dengan keputusan dari Kemente­rian Agama Pusat sesuai dengan nama yang sudah diusulkan oleh Kantor Kementerian Agama Ka­bupaten Purwakarta.

“Calon jemaah haji Purwakarta tergabung dalam 2 kelompok ter­bang (kloter), yaitu kloter 31 dan 94,” ujar Kepala Komputer dan In­formasi Haji Terpadu Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Aji Rokhimin, kemarin (2/8).

Menurut Aji, kloter 31 sebanyak 338 calhaj akan diberangkatkan pada 6 Agustus 2017. Semen­tara sisanya sebanyak 402 calhaj yang tergabung dalam kloter 91 Kabupaten Bandung Barat akan diberangkatkan pada 25 Agustus 2017. “Sementara ada 18 jemaah haji lainnya, dimutasi ke kloter Kota Bandung dan Kabupatan Bandung,” terang Aji.

Aji melanjutkan, seluruh calon jemaah haji asal Purwakarta yang akan diberangkatkan pada tahun ini adalah para pendaftar yang su­dah menunggu sejak tiga tahun lalu. “Hingga saat ini daftar tunggu calon jemaah haji Purwakarta sudah ter­catat hingga tahun 2030. Bahkan untuk tahun tersebut kuotanya sudah terisi 400 orang,” bebernya.

Menutup Aji, dalam rombongan calon jemaah haji kali ini terda­pat seorang calhaj tertua, yakni seorang perempuan yang berusia sekitar 86 tahun. “Sementara yang termuda usia 19 tahun, masih se­orang perempuan juga,” tutupnya. (yus/din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan