250 Minimarket Ilegal Dibiarkan Beroperasi

NGAMPRAH – Setelah mendapat desakan dari masyarakat akhirnya Dinas Penanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB secara tegas meminta kepada seluruh pengusaha minimarker untuk melakukan proses perizinan.

Meskipun terbilang terlambat, berdasarkan catatan DPMPTSP, sampai saat ini baru 35 minimarket saja yang sudah mengantongi izin. Padahal dari jumlah minimarket di KBB berjumlah 250 lebih.

Kepala DPMPTSP KBB Ade Zakir mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat himbauan kepada seluruh pengusaha minimarket yang belum mengantongi izin.

“Ini sesuai dengan kewenangan kami untuk menertibkan perizinan,” jelas Ade ketika ditemui kemarin (18/12).

Dirinya mengaku, sebelumnya pihaknya sudah memanggil sejumlah legal minimarket untuk mengingatkan bahwa toko modern yang akan ditertibkan belum mengantongi izin.

“Kami tidak mau saling lempar tanggung jawab dengan dinas lain soal penertiban minimarket. Tapi, kami mulai terjun untuk menertibkan sesuai dengan kewenangan yang kami punya,” katanya.

Lebih jauh Ade menjelaskan, jika penertiban dilakukan setidaknya prioritas berada di lokasi yang berdekatan dengan pasar tradisional.
Adapun ke depan pihaknya akan mensyaratkan setiap perusahaan yang beroperasi di Bandung Barat mesti memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) KBB.

“Kita sudah lakukan momarandum of understanding (mou,red) dengan pihak pajak. Artinya, ke depan setiap usaha di KBB harus memiliki objek perizinan di KBB juga,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Bandung Barat mendesak Pemkab untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh izin perusahaan yang beroperasi di KBB.

Wakil Ketua DPRD KBB Sunarya Ernawan mengatakan, seluruh perusahaan yang mendirikan usahanya di KBB harus berizin. Namun, jika masih ada perusahaan yang tidak terdeteksi dapat dipastikan menjadi tanda tanya besar.

Sunarya meminta, dinas terkait harus menindak tegas terkait penyelesaian masalah perizinan di KBB minimal pada awal tahun 2018 harus ada inventarisir sejumlah perusahaan di KBB.

“Tahun depan harus punya data yang lengkap dan detil soal izin-izin di KBB. Ini supaya menertibkan juga soal PAD yang bisa kita raih,” tutup Sunarya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan