2018 Penentuan Terakhir RPJMD Jabar

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 merupakan momentum yang sangat penting dalam dinamika pembangunan di Jawa Barat.

Hal tersebut dikarenakan tahun 2018 adalah tahun kelima dari pelaksanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat tahun 2013-2018 yang merupakan bagian terakhir dari tahapan pembangunan.

Ia menjelaskan, rancangan peraturan daerah tentang APBD berpedoman pada PP Nomor 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. Peraturan pelaksanaannya yaitu Permendagri Nomor 13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri Nomor 21/2011.

“Penyusunan RAPBD ini disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah, serta berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018,” kata Deddy pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan perihal Raperda APBD Jabar TA 2018 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro kemarin (18/09)

Pria yang akrab disapa Demiz itu mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp 945.72 miliar atau naik 4,45 persen menjadi Rp 22.215 triliun dari APBD murni Tahun 2017 sebesar Rp21.269 tiliun.

Kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17.584 triliun yang mengalami peningkatan sebesar Rp1,060 triliun lebih atau naik 6,42 persen dibandingkan target pada APBD murni Tahun 2017 sebesar Rp16.524 triliun lebih.

Selain itu, kenaikan pendapatan daerah juga bersumber dari Dana Perimbangan sebesar Rp4,599 triliun lebih. Sementara untuk Pendapatan Lain-lain yang sah diperkirakan sebesar Rp31,118 miliar dan mengalami peningkatan sebesar Rp1,428 miliar atau naik 4,81% dibandingkan target APBD murni Tahun 2017 sebesar Rp29,690 miliar.

Menurutnya, untuk pos pembiayaan 2018, Pemprov Jabar secara struktur anggaran terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Namun, kata Demiz untuk kebijakan pengeluaran pembiayaan, pada APBD Tahun 2018, Pemprov Jabar tidak melaksanakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.

“Penerimaan pembiayaan pada APBD Tahun 2018 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) daerah tahun sebelumnya sebesar Rp 2 triliun,” kata dia.

Dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku serta kecukupan waktu, Ia mengharapkan, dalam melaksanakan kegiatan yang dianggarkan RAPBD Tahun 2018 dapat segera ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan