20 Ribu Botol Miras Dimusnahkan

jabarekspres.com, CIMAHI – Seperti tidak ada habisnya, Jajaran Polres Cimahi kembali memusnahkan Sebanyak 20 ribu botol minuman keras (miras) tak berizin dari berbagai merek dan 1.200 liter miras.

Kapolres Kota Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, miras yang dimusnahkan ini diperoleh dari hasil Operasi Pekat Lodaya 2017 yang dilaksanakan selama kurun dua bulan terakhir.

Menurutnya, pemusnahaan miras ini sebagi salah satu upaya menciptakan Kantibmas yang kondusif. Tidak hanya itu, pemusnahan miras juga sebagai tindakan tegas agar peredaran miras di wilayah hukum Polres Cimahi bisa ditekan supaya korban jiwa akibat menenggak miras bisa dihilangkan.

“Barang yang dimusnahkan diambil dari para pedagang yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi. Bukan dari konsumen,” ungkapnya. Saat ditemui usai pelaksanaan pemusnahan miras kemarin (15/8).

Rusdy menagatakan, berdasarkan data yang dimiliki akibat miras beberapa ganguan dan tindak kejahatan sering kali terjadi.Selain mengkonsumsi miras, penggunaan narkoba juga sering menjadi biang keladi tindak kejahatan. Sehingga, dengan pemusnahan ini diharapkan ada efek jera kepada pengedar miras, serta masyarakat bisa berhenti menkonsumsinya.

“Diperkirakan, total miras yang dimusnahkan ini bernilai ratusan juta rupiah. Kami tidak akan main-main dalam mencegah peredaran miras, sebab biasanya segala tindak kejahatan bermula dari menenggak miras,” ujarnya.

Rusdi menjelaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan kepada semua penjual miras yang berada di wilayah hukum Polres Cimahi dengan berkoordinasi langsung bersama instansi terkait diantaranya Pemda Bandung barat, Pemkot Cimahi, tokoh agama, Majelis Ulama di Cimahi dan Bandung Barat, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Memerangi peredaran miras tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak terkait, tapi harus melibatkan masyarakat. Oleh karena itu, kami harap kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib bila ditemukan peredaran miras dan segala hal yang bisa mengganggu Kamtibmas supaya segera mendapat mendapat tindakan tegas,” jelasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto menyatakan apresiasi atas pemberantasan miras yang beredar di masyarakat. Sudiarto menyebutkan, kebersamaan aparat polisi dan pemerintah memberantas miras bertujuan untuk keselamatan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan