14.402 Ruang Kelas SD Rusak Berat

jabarekspres.com, JAKARTA – Sarana dan prasarana menjadi salah satu penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Sayangnya, hingga kini masih banyak sekolah dengan ruang kelas yang tidak layak. Bahkan, mayoritas rusak berat.

Berdasar data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tingkat sekolah dasar (SD) misalnya, dari 26.401 sekolah yang tersensus, sebanyak 14.402 ruang kelas rusak berat. Mulai dinding-dinding rusak hingga atap terancam roboh.

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud Wowon Widaryat menyampaikan, jumlah tersebut bisa terus bertambah karena ada sekitar 148 ribu SD di Indonesia.

Belum lagi, ada perubahan sistem pengawasan yang kini diterapkan Kemendikbud untuk memantau kondisi sekolah secara menyeluruh. Yakni, dengan sistem sensus pada satu per satu SD. ”Yang dulu diketahui sebatas permukaan atau jenis kerusakan tanpa tahu seberapa parah, mulai tahun lalu kita ubah,” tutur Wowon saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Sensus tersebut melibatkan para murid SMK jurusan teknik bangunan. Ada sekitar 611 SMK dan 6 ribu siswa yang dilibatkan dalam pengawasan kondisi sarana dan prasarana sekolah tersebut. Selain mengetahui kondisi di lapangan, kerja sama itu bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa SMK untuk terjun langsung. Siswa bisa menerapkan apa yang mereka peroleh di sekolah. Mulai menganalisis kerusakan, mengategorikan, hingga memasukkan data ke sistem terpadu.

Dengan sistem itu, kondisi sarana dan prasarana sekolah bisa diketahui lebih riil. Untuk data sementara saja, menurut dia, jumlah kelas rusak meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, tahun lalu hanya ada 4.061 ruang kelas rusak yang berhasil terekam. Itu diperoleh dari laporan pemda. ”Kita juga kaget, ternyata jauh lebih banyak. Yang dulu tidak tampak sekarang jadi terlihat,” ujarnya.

Buruknya pendataan pemda, lanjut dia, kembali terlihat saat pengajuan DAK untuk perbaikan sekolah. Saat dimintai data detail kerusakan sekolah, hampir seluruh pemda tidak memilikinya. Padahal, sejatinya pengawasan dan pembinaan keberlanjutan sarana dan prasarana sekolah menjadi tanggung jawab pemda sepenuhnya. Pusat hanya bertugas membantu.

Meski begitu, pemerintah pusat tetap turun tangan. Tahun ini Kemendikbud sudah menganggarkan dana Rp 1,4 triliun untuk program renovasi ruang kelas. Dia mengakui, jumlah itu jauh dari harapan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan