12 Pejabat Resmi Dilantik Bupati

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar melantik 12 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon IIB di lingkungan Pemkab Bandung Barat hasil seleksi terbuka atau open bidding. Ke-12 pejabat tersebut untuk mengisi 12 jabatan atau dinas yang kosong selama 4 bulan terakhir.

Abubakar meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera memberikan pemahamam konsep dan program kerja kepada pimpinan. Pasalnya, di tahun ke-4 dan 5 periode kedua masa akhir jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat, ingin memfokuskan pada pelayan publik dan pembangunan infrastruktur sesuai yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pejabat yang dilantik ini harus langsung bekerja untuk mencapai target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai perencanaan. Para pejabat yang baru ini juga harus segera bergegas untuk melanjutkan program kerja yang sudah menjadi kewajiban,” kata Abubakar usai melantik di Aula Kantor Bupati lantai II Ngamprah, Jumat (27/4).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Maman S Sunjaya menambahkan, pelantikan itu merupakan hasil pertimbangan Bupati atas dasar surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterimanya pada Kamis (27/4) malam. Atas dasar itu, Bupati memilih 12 nama dari 36 peserta yang direkomendasikan ASN.

Dari masing-masing jabatan yang berjumlah tiga nama itu dipilih satu orang untuk langsung dilakukan pelantikan sesuai target open bidding yang harus rampung pada bulan April. “Dari 3 nama yang diberikan Komisi ASN, satu nama saja dari masing-masing dinas yang dipilih oleh Bupati,” ungkapnya.

Adapun, dari 12 pejabat itu, 9 pejabat merupakan Pelaksana Tugas (Plt) di masing-masing dinas. Menurut Maman, pertimbangan Bupati memilih satu nama tersebut atas dasar pengalaman kerja. “Pertimbangan itu pertama, pengalaman kerja yang sudah terutama yang sudah menjadi Pelaksana Tugas itu menjadi prioritas. Kedua, dia punya kapasitas yang baik berupa administrasi maupun pengalaman dia mengelola SKPD terkait,” ungkapnya.

12 pejabat itu akan menempati jabatan baru di dinas hasil peraturan SOTK baru. Dengan dilantiknya 12 pejabat itu, kini ada 13 jabatan eselon IIIA yang mengalami kekosongan, yaitu jabatan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretaris KPUD dan sejumlah Sekretaris di sejumlah SKPD. “Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, awal bulan Mei ini akan segera dilakukan mutasi jabatan yang dilakukan langsung oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Perpangkatan-red),” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan