WP Taat Pajak Diganjar Anugerah

bandungekspres.co.id, LENGKONG – Pemerintah Kota Bandung memberikan apresiasi kepada para wajib pajak (WP) yang telah membayar kewajibannya tepat waktu dan tepat jumlah. Acara puncak penganugrahan tersebut dilaksankan di Hotel Horison Bandung, Selasa (13/12) malam.

Adapun penganugrahan diberikan kepada para WP yang terbagi ke dalam dua grup. Yakni swasta dan pemerintahan. Untuk sektor swasta, terdapat 16 kategori penghargaan, sementara di sektor pemerintahan terdapat empat kategori anugerah. Pemberian anugerah diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil didampingi Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto serta Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna.

Ridwan Kamil mengatakan, dalam pemberian apresiasi ini, Pemkot Bandung tidak melihat jumlah besarnya pajak yang dibayarkan. Tapi, penilaian dilihat dari ketepatan waktunya si WP yang tidak pernah menunggak.

”Kami sangat berterima kasih karena Masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu. Karena sangat membantu kinerja Pemkot Bandung,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, kepada wartawan di sela kegiatan.

Sementara itu, Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna memaparkan, dalam upaya peningkatan raihan pajak selanjutnya di tahun depan, Pemkot Bandung akan menyebarkan tapping box agar perolehan pajak dapat dilakukan secara real-time.

Hal ini Kata Ema bertujuan untuk mencegah manipulasi pajak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. ”Kita sudah masang 375 tapping box, tapi itu belum semua. Tapping box sudah dipasang di 32 hotel, 258 restoran, 57 tempat hiburan, dan 28 tempat parkir,” jelas Ema.

Ema menegaskan, selain pemberian Anugerah Pajak Daerah, Disyanjak Kota Bandung juga meluncurkan aplikasi digital baru yang berfungsi untuk memfasilitasi WP membayar kewajibannya tanpa perlu datang ke kantor Disyanjak. Aplikasi tersebut tegas Ema, bernama Self Assessment Tax Reporting Application (E-Satria). Melalui aplikasi ini, WP akan masuk ke sebuah sistem, melakukan registrasi dan langsung dapat membayar sendiri kewajiban pajaknya secara daring atau online. WP juga dapat membayar langsung pajak melalui Bank BJB. Sementara itu di Kantor Disyanjak para petugas sudah siap dengan sistem pelaporan dan verifikasi yang terintegrasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan