Waspada Pergerakan Tanah Masih Terjadi

bandungekspres.co.id, CIPATAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S Sunjaya didampingi Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) meninjau langsung lokasi pergerakan tanah di RT 05 RW 10 Kampung Cikatomas Desa Citatah Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat, kemarin (23/11).

Pantauan di lapangan pergerakan tanah di lokasi itu kian parah. Amblasnya tanah kurang lebih mencapai 3 meter. Petugas BPBD dibantu tim relawan membersihkan kondisi jalan yang rusak dan amblas. Sebagian warga juga terlihat sibuk mengevakuasi barang-barang seperti lemari, kasur dan lainnya untuk menyelamatkan barang-barang yang ada di rumahnya.

Maman mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan ke lokasi, dia menyebutkan jika kejadian tersebut benar-benar merupakan murni bencana alam akibat dari aliran air di dalam tanah yang membuat jalan tergerus dan mengalami pergerakan. Apalagi, kata dia, hingga saat ini intensitas hujan terus terjadi sehingga jalan di Kampung Cikatomas ini setiap harinya mengalami pergerakan tanah.

”Sebeleum kejadian seperti ini, kondisi jalan sudah diperbaiki. Tapi, kita tidak mengetahui bahwa kondisi di bawah jalan itu ada air yang menggerus tanah dan mengakibatkan pergerakan tanah. Kejadian seperti ini tidak bisa diprediksi namun tetap kita ingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Terakhir kejadian seperti ini di Cipatat pada 1970,” kata Maman.

Dari hasil pendataan, lanjut Maman, ada 70 kepala keluarga (KK) dan 210 jiwa yang sudah dipindahkan ke tempat yang lebih aman terdiri dari Kampung Cikatomas dan Kampung Cirawa. Di antaranya 40 KK diungsikan di Gor Desa Citatah dan 30 diungsikan di rumah saudara mereka. Karena saat ini ada 30 rumah milik warga yang rusak. ”Saat ini kita fokus juga penanganan terhadap masyarakat yang berada di pengungsian. Mulai dari pelayanan kesehatan serta makanan,” terang dia.

Terkait kondisi tanah apakah masih layak untuk tetap di tempati, Maman mengaku masih menunggu hasil kajian dari Badan Geologi. Hasil tersebut kata dia, menjadi dasar apakah harus dilakukan relokasi atau memang masih layak untuk di tempati. ”Hasil Geologi tersebut akan keluar dalam waktu dua minggu. Kita akan melakukan langkah-langkah setelah adanya hasil dari Geologi,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan