Warga Tunggu Kreativitas PNS

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Wali Kota Cimahi Atty Suharti meminta para PNS di lingkungan Pemerintah  Kota Cimahi untuk menciptakan kreativitasnya dalam melayani masyarakat.

Menurut Atty, dengan  semakin tinggi pangkat, semakin mampu untuk dapat membuktikan hasil rencana kegiatan yang telah disusun, bukannya semakin kendur untuk bertanggung jawab, karena merasa diri pasti ditempatkan dalam jabatan dan akan pensiun. “Hal ini saya sampaikan atas nama masyarakat Cimahi yang memberikan kepercayaan pada kita. Mereka menunggu hasil kreativitas kita semua, bukan hanya kegiatan yang rutin tanpa memilki dampak kepada warga,” ungkap Atty, saat menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 699 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, kemarin.

Atty mengatakan, kenaikan pangkat  berdasarkan lamanya pengabdian yang telah dilalui oleh yang bersangkutan,  prestasi kerja  yang dihasilkan, dan perilaku yang diorientasikan pada reformasi birokrasi, sehingga memiliki kepatutan untuk kenaikan pangkatnya.

Atty pun melanjutkan atas dasar kedewasaan pemikiran dalam upaya menjunjung tinggi reformasi birokrasi dan revolusi mental, serta berniat untuk meningkatkan pelayanan publik menjadi prima. Bersama memiliki kesadaran bahwa kenaikan pangkat tsb identik dengan peningkatan kedewasaan untuk berpikir  dalam upaya peningkatan pelayanan publik. “Diharapkan, dengan kenaikan pangkat, para aparatur sipil negara memiliki semangat secara pribadi tanpa harus melalui penekanan orang lain, memiliki inisiatif berkreativitas tanpa harus takut berkreasi, memiliki jiwa kebersamaan tanpa harus diajak untuk membangun jiwa korsa,” kata Atty.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Cimahi Harjono menyebutkan, PNS yang menerima SK kenaikan pangkat terdiri dari  golongan IV-C ke atas sebanyak 3 orang, golongan IV-A, golongan IV-B  sebanyak 216 orang, dan golongan III-D ke bawah sebanyak 480 orang. SK langsung diserahkan oleh Wali Kota Cimahi Atty Suharti yang didampingi oleh kepala Kantor BKN KANREG IIII Bandung dan perwakilan BKD Provinsi Jawa Barat. (bun/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan