Warga Mengadukan Nasibnya ke DPRD, Tuntut Rumah dan Modal Usaha

bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Puluhan  Warga RW 02, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, korban penggusuran proyek penataan kawasan Stasiun Barat oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mendatangi Gedung DPRD Kota Bandung. Mereka mengadukan nasibnya. Sudah tiga puluh hari sejak penggusuran, tak memiliki tempat tinggal layak. Rusunawa yang dijanjikan bukan solusi seperti yang diinginkan.

”Meskipun harus mencicil, kami tidak keberatan untuk tinggal di Rusunami. Rusunawa hanya tindakan darurat, yang sifatnya sementara,” kata Joko, salah seaorang korban penggusuran di halaman parkir luar DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, kemarin (29/8).

Sebagai korban penggusuran penataan kawasan, tukas Joko, sejatinya warga memiliki identitas resmi dan legal. Namun, fakta di lapangan, justru dirinya menjadi korban yang dilakukan KAI Daop 2 Bandung. ”Terdampak peristiwa tersebut telah menimbulkan kesengsaraan di kalangan warga Bandung,” ujar Joko.

Mencermati perkembangan penggusuran, DPRD Kota Bandung prihatin. Untuk itu, dalam keadan darurat gedung dewan siap untuk dijadikan tempat relokasi menampung warga RW 02. Itupun, secara faktual kalau memang tempat penampungan di Rusunawa benar-benar tidak layak.

”Siapkan dulu apartemen rakyatnya, baru warga direlokasi,” kata Ketua Komisi C Entang Suryaman di ruang kerjanya menanggapi terkait keengganan pengunjuk rasa dialog di Gedung Dewan, namun tetap meminta jaminan fasilitas hidup dikawal legislator.

Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi dalam dialog lesehan di halaman parkir luar DPRD Kota Bandung menyatakan, dirinya punya kegalauan yang sama.

Sebab, petunjuk dari Pemkot Bandung, penataan di Stasiun Barat, merupakan kesepakatan bersama antara Pemkot dan KAI. ”Yang kami perjuangkan untuk warga Stasiun Barat seperti penanganan bencana. Karena, sebenarnya Pemkot sudah tahu solusinya. Itu yang membuat kami kecewa. Kami juga ingin kepastian ada tempat tinggal yang layak untuk warga,” jelas Folmer.

Rusunawa, diakui politikus PDI Perjuangan tersebut, sifatnya transit. Maka, berkaca dari peristiwa lalu, kita kawal warga bisa masuk Rusunami (apartemen rakyat).

Masalahnya, sahut Folmer, terus terkatung-katung, tidak ada solusi, maka, warga korban penggusuran, seperti dintruksikan Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja, gedung dewan dapat jadikan tempat penampungan, tinggal sementara waktu dan halaman depannya bila memungkinkan jadikan tempat usaha.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan