Vaksin Palsu Bakal Seret Banyak Dokter

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Kasus pemalsuan vaksin bayi dikhawatirkan menyeret lebih banyak dokter sebagai tersangka. Sampai kemarin, Bareskrim menetapkan status tersangka terlibat dalam peredaran vaksin palsu kepada tiga dokter.

Namun, perkembangan penyidikan, jumlah dokter yang berperan sebagai pengguna vaksin palsu tidak hanya segelintir. Dalam waktu dekat, bisa jadi banyak dokter dan tenaga medis lain yang harus berurusan dengan kepolisian karena kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, ada data yang baru diterima Bareskrim soal banyaknya dokter yang diduga terlibat. Namun, penanganan kasus tersebut tidak boleh gegabah sehingga data itu perlu diklarifikasi. ”Penelusuran terus berjalan,” ujarnya di kantor Bareskrim di Mabes Polri kemarin.

Informasi di polisi menyebutkan bahwa sejumlah dokter telah mendistribusikan vaksin palsu dalam waktu lama. Lebih lama daripada dokter Indra Sugiarno, dokter anak di Rumah Sakit Harapan Bunda, yang mendistribusikan vaksin palsu sejak Maret 2016. ”Kami harus mengacu pada data yang sesungguhnya,” ujarnya.

Agung pun angkat bicara soal kemungkinan para dokter itu juga tertipu oleh sales dan produsen vaksin palsu. Menurut dia, semua fakta yang ditemukan Bareskrim nanti dibuktikan satu per satu. ”Kalau ditanya, apakah tertipu atau ada unsur kesengajaan, itu semua materi penyidikan. Tunggu di persidangan,” tambahnya.

Selain penyidikan kepada tenaga medis, pengembangan kasus vaksin palsu itu dipastikan tidak hanya melibatkan 14 rumah sakit. Sebab, Bareskrim memastikan sedang bergerak memeriksa enam fasilitas kesehatan baru. Saat ditanya, apakah enam lokasi baru itu rumah sakit atau klinik, dia enggan blak-blakan. ”Nanti ya, masih dicek satgas vaksin palsu,” ucapnya.

Yang pasti, dalam waktu dekat akan ada sejumlah berkas kasus vaksin palsu yang penyidikannya selesai. Targetnya, minggu ini sudah ada berkas kasus yang dilimpahkan ke Kejagung. ”Tunggu penyidikan selesai, minggu ini targetnya,” terang mantan wakil Dirtipideksus tersebut.

Hingga saat ini, di antara 23 tersangka yang ditetapkan Bareskrim, 20 orang ditahan. Tiga tersangka tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. ”Ada tersangka yang baru memiliki anak dan membutuhkan perawatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan