Tuntut Pemerintah Turunkan Tarif Angkutan

bandungekspres.co.id, WATU KENCANA – Pasca turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, premium dan pertamax, masyarakat mengharapkan tarif angkutan bisa ikut turun. Sehingga beban biaya transportasi bagi masyarakaat bisa sedikit berkurang.

Atty Suryati, 50, warga Binong Jati mengatakan, seharusnya pihak pengusaha angkutan maupun pemerintah segera memberikan aturan baru tentang tarif angkutan. Karena, setelah pemerintah menururnkan harga BBM tentu pemerintahpun harus segera menurunkan tarif angkutan agar beban masyarakat bisa berkurang.

’’Kadang sopir senang kalau BBM naik pasti langsung menaikan tarif seenaknya, tapi pas BBM turun tetap saja tidak mau menurunkan tarif,’’ katanya kepada Bandung Ekspres saat ditemui kemari (4/4).

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat Deddy Taufik mengungkapkan, mengenai permasalahan tarif angkutan ini, pihaknya telah memutuskan untuk menurunkan tarif bus antar kota dalam provinsi (AKDP) sebesar tiga persen dari tarif sebelumnya. Di mana, keputusan ini merupakan hasil dari rapat Dishub Jabar bersama Organda, Yayasan Konsumen, Masyarakat Trasnportasi Indonesia Jawa Barat serta elemen lainnya.

’’Kami sudah melakukan rapat membahas penyesuaian tarif angkutan khususnyan bus AKDP kelas ekonomi. Namun demikian hal ini yang sesuai dengan kewenangan Pemprov,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, seluruh peserta rapat yang hadir telah sepakat tarif kalau penurunan tarif bus AKDP sebesar 3 persen. Untuk itu, diharapkan semua pelaku usaha angkutan harus mentaati tarif baru yang dikeluarkan Pemprov yang akan  dipasang dengan menggunakan stiker.

’’Jika mereka tidak mau menuruti aturan yang sudah kita buat, maka kami akan memberikan sanksi hingga pencabutan izin trayek,’’ jelas Deddy.

Terpisah, Ketua Organda Jawa Barat Dedeh T Widarsih menegaskan, seharusnya pemerintah sudah menghitung penurunan tarif angkutan sebelum mengumumkan penurunan harga BBM. Hal ini diharapkan karena ketika penurunan harga BBM diberlakukan, pemerintah sudah memiliki hitungan pasti mengenai penurunan tarif angkutan tersebut.

’’Kalau sebelumnya disosialisasikan terlebih dahulu, pasti para pengusaha angkutan tidak akan kebingungan,’’ tegasnya saat dihubungi.  (dn/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan