Tumpang Tindih Penanganan Sampah

bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Produksi sampah di Kota Bandung, sebenarnya terukur, bahkan volumenya bisa dihitung secara eksak. Pasalnya, antara produksi dan yang diangkut secara cermat tidak sukar mengkalkulasinya. Sehingga, rubrikasi sampah secara sederhana terpapar melalui pengangkutan roda setiap hari di lingkungan RW ke tempat pembuangan sampah (TPS).

’’Kalau dirata-ratakan, setiap RW dua roda dikali jumlah RW, tumpukan sampah terkumpul bisa dihitung,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Riantono, kemarin.

Dia menjelaskan, referensi pengelolaan sampah harus sudah mengarah pada sinkronisasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sebab, upaya penanganan sampah akibat banjir menjadi tidak terukur. ’’Tumpang tindih penanganan sampah itu harus segera diakhiri,” tukas Riantono.

Banyak contoh, upaya penanganan sampah yang kurang representatif, mulai dari pemilahan hingga pengolahan. Apalagi ketika gunakan teknologi yang serba dadakan. Intinya, tidak pernah ada perhitungan antara yang terbuang ke TPA dan sisa yang tak terangkut. ’’Itu data yang tidak dihitung secara transparan. Dikemanakan sisa yang tak terangkut?” heran Riantono.

Pengelolaan sampah yang baik mendatangkan keuntungan dalam hubungan timbal balik antara masyarakat dengan lingkungan. Baik organik dan anorganik harus mampu diolah, dikelola dan dimanfaatkan.

Cara mudahkan masyarakat untuk mengelola sampah, hanya diperlukan kesadaran dari masyarakat itu sendiri dan partisipasi dari pemerintah untuk melindungi lingkungan. Dalam kenyataannya, pengelolaan sampah dalam kehidupan sehari-hari tidak seperti yang  dibayangkan.

Dari kenyataan itu, sampah dijumpai dimana-mana tanpa adanya pengelolaan yang baik. Sampah menjadi barang tidak berarti, sehingga menyebabkan sikap acuh tak acuh terhadap keberadaan sampah. Orang membuang sampah sembarangan, seolah-olah mereka tidak memiliki salah apapun. Padahal, membuang sampah merupakan perbuatan tidak menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.

Pemerintah Kota Bandung telah melakukan sejumlah upaya menangani masalah sampah. Tetapi, kondisi saat ini menunjukkan Kota Bandung diperkirakan miliki produksi sampah mencapai 1.500 ton/hari.

Cara membuang sampah yang dilakukan dengan membuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sari Mukti, Kabupaten Bandung Barat, akan menemui titik jenuh. Maka, masalah yang akan dihadapi ketika TPA tidak mampu lagi menampung sampah yang diproduksi penduduk Kota Bandung, sedangkan ketersediaan lahan yang digunakan sebagai TPA semakin menyempit. ’’Untuk itu diperlukan upaya menyelesaikan permasalahan,” tukasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan