Tugas Komisi Awasi Rekomendasi LKPJ Wali Kota

bandungekspres.co.id – RAPAT Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang catatan-catatan strategis dan kritis sebagai Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2015 dilaksanakan belum lama ini. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja dan dihadiri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil serta para kepala SKPD, Kewilayahan dan undangan lainnya.

logo-dewanDalam laporan Panitia Khusus 4 DPRD Kota Bandung, yang membahas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggran 2015,  dalam sidang rapat paripurna istimewa di bacakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Deni Wahyudin menyampaikan catatan-catatan strategis. Cacatan tersebut berisi saran-saran serta masukan antara lain peningkatan sektor pendidikan, meminta Pemkot Bandung tidak mengulangi lagi kesalahan sistemik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), serta mengakomodir siswa kurang mampu yang tidak membebani orang tua murid.

Selain itu, dewan menyampaikan, agar pemkot meningkatkan pelayanan kesehatan, Kebersihan serta sarana dan prasarana di rumah sakit dan Puskesmas. Di samping terus mendorong penambahan fasilitas infrastruktur, dan meningkatkan koordinasi antar SKPD dalam hal pembangunan supaya tidak terjadi tumpang tindih.

Dalam keterangannya kepada Bandung Ekspres, Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja menyatakan, catatan-catatan strategis yang telah disampaikan melalui keputusan DPRD merupakan koreksi positif bagi eksekutif untuk selanjutnya rekomendasi tersebut ditindaklanjuti guna kemajuan Kota Bandung.

DPRD Kota Bandung pun, kata Isa, dalam menyampaikan pendapat atas LKPJ Pemerintah Kota Bandung tahun 2015, berprinsip sebagai bentuk tanggung jawab atas fungsi kontrol yang diembannya dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

”LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja pemerintah selama satu tahun perlu disampaikan kepada publik, agar tidak hanya menjadi konsumsi wakil rakyat saja,” tukas Isa.

Dalam rekomendasi LKPJ, DPRD sebagai representasi  masyarakat Kota Bandung memberikan beberapa catatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam memantau dan mangawasi kinerja pemerintah.

Menjadi sebuah keniscayaan setiap yang dikerjakan eksekutif  terdapat kelebihan dan kekurangan. Sehingga, perlu disikapi dengan objektif dan tidak perlu malu mengakui kekurangan atau tidak berlebih membanggakan keberhasilan. Maka, sebuah konsekuensai masyarakat mengapresiasi upaya pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan amanatnya. ”Namun, dalam LKPJ Wali Kota Bandung, DPRD melihat Wali Kota kurang transparan dalam menjelaskan kekurangan atas kinerja yang telah dilaksanakan,” sebut Isa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan