Tsk BPJS Palsu Bertambah

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Polisi kembali mengamankan satu tersangka kartu BPJS Kesehatan palsu. Pelaku merupakan pengepul kepesertaan di Desa/Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Pelaku diketahui Desi Dwiyani, 34, warga Kampung Kananga Rt 03/Rw 08, Desa/Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, ditangkap pada Senin (25/7). Pelaku Desi, berkaitan dengan pelaku asal Cimahi Ana Sumarna.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Desi Dwiyani menjalankan aksinya November 2015 lalu.

”Tersangka yang ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bandung Ini satu grup dengan kejadian yang di Padalarang. Namun kejadian perkaranya dilakukan di Kabupaten Bandung, sehingga, uang yang sudah terkumpul dari aksi penipuan tersebut sebesar Rp 10.880.000,” ungkap Yusri di Mapolda Jabar, kemarin (26/7).

Dia mengungkapkan, total dana tersebut didapat dari 65 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban. Tiap KK, kata dia, mempunyai jatah satu orang untuk didaftarkan dan harus menyerahkan biaya pendaftaran sebesar Rp 170 ribu.

Iming-iming yang ditawarkan pun sama dengan yang di Padalarang, KBB. Yakni tidak perlu membayar iuran bulanan dan berlaku seumur hidup.

”Menurut informasi, tersangka Desi, bahwa dia mendapatkan jatah dari per KK sebesar Rp 50.000,” ujarnya.

Dia mengatakan, ada dua orang lain yang kini masih dalam pencarian, yaitu D dan S. Mereka, kata dia, berbagi peran dan melakukan sosialisasi ke warga prihal program BPJS kesehatan bersubsidi di Kantor Desa Arjasari.

Sosialisasi tersebut, katanya, didukung oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dengan nama Rumah Peduli Dhuafa yang berkantor di Jalan Stadion Sangkuriang Nomor 108 Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Dari hasil penangkapan, lanjut Yusri, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 24 kartu BPJS Kesehatan palsu, dua lembar catatan nama-nama yang telah ikut program BPJS palsu tersebut, dan satu lembar foto copy kop lembaga pemberdayaan masyarakat.

”Kita sudah menemukan 65 kepala keluarga yang menerima kartu BPJS palsu dan ada 24 kartu yang sudah kita amankan,” ucapnya.

Dia mengatakan, tersangka sudah melakukan aksi penipuannya sejak November 2015 lalu. Dalam rentang waktu sekitar delapan bulan ini, ada peluang bagi pelaku untuk melakukan aksi penipuan di daerah lain bersama rekan-rekannya. Karena itu, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut ke daerah lain selain Arjasari yang dijadikan target BPJS Kesehatan palsu tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan