Tertibkan Aset Pemkot Cimahi, Urus Semua Legalitas

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pemerintah Kota cimahi segera melakukan penertiban sejumlah asset yang dipergunakan oleh masyarakat atau asset yang ada di luar Kota Cimahi. Asisten Pemerintahan Pemkot Cimahi Maria Fitriana sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai Kabupaten induk.

”Kami akan lakukan koordinasi dengan Pemkab Bandung terkait dengan asset-asset ini, karena masih ada asset-aset yang sudah diserahkan belum memiliki legalitas formalnya,” katanya, saat menghadiri Pelantikan Pengurus DPC partai Hanura di GOR Sangkuriang, Selasa (20/9).

Untuk menertibkan asset tersebut pihaknya melakukan inventarisir data-data asset. Persoalan asset ini menjadi tidak mudah karena penggunaannya sudah cukup lama waktunya baik oleh masyarakat atau asset yang masih ada di luar.

”Namun belum terdata saat pelimpahan asset dari Pemkab Bandung kepada Pemkot Cimahi,” sebutnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menertibkan sejumlah asset eks tanah carik desa. Sebab, banyak asset bekas carik yang saat ini digunakan masyarakat. Termasuk asset eks carik Kota Cimahi yang berada di luar Cimahi.

Seluruhnya akan dilakukan pendataan dan penelitian baik legalitas maupun pengunanya. Asset tersebut jika dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan atau kepentingan umum akan lebih bermanfaat lagi.

Saat ini, pemkot Cimahi memiliki beberapa asset lainnya masih dikelola oleh Perusda Jatimandiri. Salah satunya Stadion Sangkuriang. ”Penertiban asset ini penting dilakukan agar manfaat dari asset tersebut lebih maksimal dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah kota Cimahi,” pungkasnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan