Temuan BPK jangan Terulang

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat lebih tertib dan teliti dalam melakukan pengelolaan keuangan di akhir 2016 ini.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2015 lalu diminta jangan terulang di tahun ini. ”Kita harapkan pemerintah daerah lebih tertib dalam melakukan pengelolaan keuangan. Temuan BPK tahun lalu atas kelebihan pembayaran pembangunan jalan di Dinas Bina Marga jangan terulang,” kata Ketua Komisi II DPRD Bandung Barat Dadan Supardan di Padalarang, kemarin (20/12).

Menurut Dadan, temuan BPK di tahun lalu harus menjadi pembelajaran di masing-masing dinas. Dia berpandangan, kelebihan pembayaran tersebut akibat keteledoran dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dinas.

”Makanya harus lebih hati-hati saat melakukan pembayaran seperti kepada pihak kontraktor agar tidak terjadi kelebihan pembayaran,” kata Dadan yang merupakan Politisi Partai Golkar.

Selain pengelolaan keuangan, kata dia, hal lain yang harus diperhatikan pemerintah daerah, Ditanya terkait penyerapan anggaran, harus dioptimalkan sesuai dengan perencanaan awal. Penyerapan yang berkaitan dengan belanja publik harus didahulukan lantaran hal tersebut akan bermanfaat bagi masyarakat.

Dadan mencontohkan, bila anggaran tahun 2017 itu sudah disetujui gubernur. Maka segala kegiatan yang sudah direncanakan untuk langsung dikerjakan pada awal tahun. Seperti halnya untuk pembangunan infrastruktur, pada bulan Februari/Maret harus sudah dilakukan lelang.

Sehingga pengerjaannya bisa dilakukan cepat tanpa harus menunggu akhir tahun. ”Tapi faktanya selama ini pengerjaan infrastruktur itu di akhir tahun. Tidak akan selesai-selesai pengerjaannya. Lihat saja proyek Saguling yang terus-terusan mangkrak, ini menunjukkan kurang profesionalnya yang dilakukan oleh jajaran Dinas Bina Marga,” ungkapnya.

Lebih jauh Dadan menjelaskan, dalam hal pemilihan pemenang tender juga diminta lebih profesional tanpa ada tekanan dari siapapun. Sehingga, pemenang tender yang lolos tersebut merupakan hal objektif dan jujur. ”Dalam meloloskan pemenang tender itu harus jujur, supaya dalam pengerjannya juga bisa profesional dan tidak kembali mangkrak,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bandung Barat akan lebih hati-hati dalam mencairkan keuangan kepada setiap dinas. Hal ini lantaran untuk mencegah terjadinya kelebihan pembayaran kepada pihak ketiga seperti kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan