Target PAD Masih Belum Tercapai

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH– Kenaikan Tenaga Kerja Kontrak (TKK), Bupati Bandung Barat Abubakar akan menghitung kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). ”Kalau untuk menaikan gaji TKK saya mendukung,” ujar Abubakar kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (14/8).

Abubakar mengungkap, saat ini nilai belanja tidak langsung masih tinggi. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan. Selama ini, target Rp 320 miliar PAD (Pendapatan Asli Daerah) pertahun masih belum tercapai.

Pihaknya mengakui masih mengandalkan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan nilai yang bersifat fluktuatif. ”Gaji TKK saat ini masih dibebankan dari APBD. Berbeda dengan PNS yang digaji oleh APBN,” ungkapnya.

Abubakar menambahkan, saat ini jumlah PNS dengan jumlah SKPD memang masih jauh dari harapan. Sehingga, ke depan ada penambahan PNS untuk lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Seperti diketahui, gaji pegawai pemerintahan berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat sangat memprihatinkan. Upah yang diterima TKK ini berkisar Rp1.250.000/bulan. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat. Sebelumnya, Aa Umbara Sutisna sangat menyesalkan keadaan ini. Bahkan, saat ini pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Bandung Barat akan mendorong agar pemkab menaikan gaji TKK ini sesuai dengan UMK.

”Di tahun 2017 mendatang gaji TKK ini dapat dinaikan. Hal itu mengingat ketidakseimbangan antara beban kerja, kebutuhan dengan pendapatan yang diterimanya. ”Kami berpikir kemanusiaannya antara beban kerja dengan kebutuhan. Sementara kinerja TKK tidak diragukan lagi,” pungkasnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan