Siap Lakukan Perubahan 7 Perda

bandungekspres.co.id, BANDUNG – DPRD Jawa Barat dalam sidang Paripurna yang diselenggarakan, kemarin (7/11) pembahasan 7 Perubahan Perda yang telah diusulkan oleh Badan Pembentukan Perda.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, sebetulnya usulan yang disampaikan dalam perubahan perda ini berjumlah 11. Namun, untuk 2016 ini pihaknya baru akan membahas 7 Perda terlebih dahulu.

”Satu Perda Pembentukan Perangkat Daerah suudah selesai dibahas dan 3 Perda lagi akan dibahan pada tahun sidang 2017,” jelas Ineu ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, kemarin.

Menurutnya, perubahan atas Perda-Perda ini penting dilakukan. Sebab berdasarkan Undang-Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Perda harus ada penyesuaian yang disebabkan perubahan perda di atasnya.

Untuk ketujuh Perubahan Perda tersebut di antaranya, Perda Pengelolaan air tanah, Pengelolaan Pertambangan, Mineral dan Batu Bara; Penyelenggaraan Perhubungan; Penyelenggaran Perizinan Terpadu, BUMD PT BIJB tentang pengelolaan Bandara; Pendirian Jasa Sarana, dan Penyelenggaraan Pendidikan. ”Meskipun waktunya singkat kami berharap ke 7 Perda ini bisa dapat diselesaikan,” pungkas Ineu. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan